pendidikan pramuka



SISTEM PENDIDIKAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

Sistem di sini dimaksudkan cara menata dan mengatur yang berkaitan dan berkesinambungan. Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka adalah sistem yang mengatur dan menata proses pendidikan bagi anggota Gerakan Pramuka.
Sebagai wadah pendidikan non formal, Gerakan Pramuka menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Proses pendidikan Kepramukaan pada hakikatnya berbentuk kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, bertujuan pendidikan, dilandasi nilai-nilai pendidikan, dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah.
Pendidikan Kepramukaan sesuai dengan gagasan penciptanya. Lord Boden Powell, yang mula-mula dituangkan dalam buku Scouting For Boys, pada dasarnya ditujukan kepada pembinaan anak-anak dan pemuda, bukan untuk orang dewasa.  Namun untuk menunjang keberhasilan pembinaan peserta didik itu, perlu adanya pendidikan untuk orang dewasa, yang akan bertindak sebagai pamong dengan sikap sesuai dengan sistem among, membawa peserta didik kepada tujuan Gerakan Pramuka.
Dengan demikian maka fungsi pendidikan Kepramukaan akan berbeda yaitu untuk anak-anak dan pemuda berfungsi sebagai permainan atau kegiatan yang menarik, sedangkan bagi orang dewasa merupakan pengabdian dari para sukarelawan.
a.       Sistem pendidikan bagi peserta didik
Proses pendidikan bagi peserta didik ditujukan pada pencapaian tujuan Gerakan Pramuka, proses pendidikan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk peserta didik, dalam lingkungan alam mereka sendiri, dipimpin oleh mereka sendiri, tetapi dibawah bimbingan dan tanggung jawab orang dewasa sebagai Pembinanya.
Proses pendidikan bagi peserta didik ini di atur melalui Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK), serta Pramuka Ganda. Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Pramuka, Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) merupakan syarat pilihan yang dapat dipilih secara bebas oleh masing-masing Pramuka.
Dengan Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) peserta didik secara tidak langsung dibawa bergerak, setingkat demi setingkat menuju ke tujuan Gerakan Pramuka. Untuk lebih jelasnya akan penulis uraikan satu persatu mengenai golongan dan tingkatan dalam setiap golongan.
1. Untuk Pramuka Siaga (usia 7-10 tahun) ada tiga tingkat Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) yaitu :
a) Siaga Mula
b) Siaga bantu
c) Siaga Tata
Sejak tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga dapat mencapai Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sebanyak-banyaknya, sesuai dengan minat, bobot dan pilihannya. SKK Siaga hanya ada satu tingkat, terdiri dari bermacam-macam kecakapan.
Seorang Siaga Tata yang memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu dapat mencapai Pramuka Siaga Garuda.
2.   Untuk Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun)
a) Penggalang Ramu
b) Penggalang Rakit
c) Penggalang terap
Sejak tingkat Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang dapat mencapai Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sesuai dengan pilihannya. Seorang Penggalang Terap yang memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu, dapat mencapai Pramuka Penggalang Ganda
3.   Untuk Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun)
a) Penegak Bantara
b) Penegak Laksana
Baik Penegak Bantara maupun Penegak Laksana, keduanya dapat mencapai Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sesuai dengan pilihannya. Seorang Penegak Laksana yang memenuhi syarat tertentu dapat mencapai Pramuka Penegak Ganda
4.   Untuk Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) hanya ada satu tingkat Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) saja, yaitu Pandega. Sesudah dilantik Pandega ia dapat mencapai Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sesuai dengan pilihannya. Pramuka Pandega yang memenuhi syarat tertentu, dapat mencapai Pramuka Pandega Garuda.[1]

Dalam penelitian ini, penulis akan membahas lebih detail tentang sistem pendidikan Kepramukaan dalam dunia penegak, karena pada golongan ini merupakan objek penelitian penulis. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
Pada golongan ini ada dua tingkatan yaitu "Bantara" dan "Laksana". Keduanya harus ditempuh dengan penyelesaian Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) kepada Pembina dan Team Ahli yang sesuai dengan poin SKU yang ada. Setelah dinyatakan lulus ujian SKU, maka dilantik oleh Pembinanya.
Makna pelantikan bagi Pramuka Penegak yang sangat penting yaitu membangkitkan rasa harga diri dan rasa percaya pada kemampuan pribadi. Adapun tujuan pelantikan adalah untuk memantapkan sikap mental positif yang mengarah terbentuknya kepribadian yang luhur, sehingga menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Adapun tekhnik pelaksanaan pelantikan Penegak adalah sebagai berikut:
1. Pelantikan dilakukan pada saat seorang calon Pramuka Penegak telah menyelesaikan SKU tingkat Bantara dan memenuhi ketentuan adat Ambalannya.
2. Pelantikan menjadi Pramuka Penegak hanya terjadi sekali seumur hidup. Secara lahiriyah pelantikan merupakan pengakuan dan pengesahan sebagai anggota Ambalan.
3. Seorang anggota Penegak sejak saat dilantik itulah mempunyai hak dan kewajiban moral sebagai individu, sebagai anggota Ambalan dan sebagai anggota masyarakat.
4. Setelah dilantik sebagai Pramuka Penegak Bantara ia wajib: percaya akan kemampuan dirinya; menghargai kemampuan orang lain; menjaga nama baik pribadi dan ambalannya; mengembangkan daya kreasi yang positif; berani menyampaikan pendapat positif kepada orang lain dan menghargai pendapat orang lain; tahan menerima kritik dari orang lain; bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan kepadanya; berbakti kepada masyarakat, berbangsa dan bernegara; mengembangkan taqwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan mengembangkan kepemimpinannya.
5. Makna pelantikan tersebut harus diusahakan dapat dicapai melalui adegan unik yang mengarah kepada hal yang positif seperti tersirat dalam segala unsur upacara pelantikan, yaitu: perlengkapan upacara; pendamping kanan kiri; bendera merah putih; dialog tanya jawab; ucapan janji; penyematan tanda; do'a; ucapan selamat; dan waktu serta keadaan yang tepat.
6 Dalam dunia Penegak dikenal dengan semboyan "Dari, Oleh dan Untuk Penegak, dibawah tanggung jawab Pembina". Yaitu kegiatan Pramuka Penegak harus timbul DARI aspirasi pera Penegak, kemudian direncanakan, dilaksanakan dan dinilai hasilnya oleh para Penegak, semuanya harus berguna UNTUK menambah pengetahuan, wawasan, keterampilan dan pengalaman para Penegak.[2]

Walaupun demikian, harus diingat bahwa proses pendidikan Kepramukaan akan lebih berhasil jika sikap laku Tut Wuri Handayani dari Pembina tidak terlupakan. Karena kedudukan Penegak sebagai peserta didik, maka Pembina yang bertanggung jawab atas berhasilnya proses pendidikan melalui aneka macam kegiatan Ambalan. Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa tujuan dan makna pelantikan Pramuka Penegak dititik beratkan kepada pembentukan kepribadian yang tangguh dan luhur.
Di samping para Penegak dilantik menjadi Penegak Bantara atau Laksana, ada juga pelantikan pemberian Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Ini merupakan anjuran bagi setiap Penegak untuk meningkatkan minat dan bakatnya masing-masing sesuai yang dikehendakinya, baik mengenai ketangkasan, sosial, agama maupun bidang keahlian lainnya. Setelah seorang Penegak sampai tingkat Penegak Laksana dan telah lulus persyaratan tertentu, maka ia dapat mencapai Pramuka Penegak Ganda. Adapun syarat-syaratnya ditentukan oleh Kwartir yang berwenang menguji Pramuka Ganda.
b.  Sistem pendidikan bagi orang dewasa
Pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka ditujukan kepada pemberian bekal kemampuan, agar orang itu dapat mengabdikan dirinya secara sukarela dan aktif menjalankan kewajibannya sebagai Pembantu Pembina Pramuka, Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembantu Andalan, Andalan, Anggota Majelis Pembimbing dan Staf Kwartir Pendidikan formal bagi orang dewasa berbentuk kursus-kursus, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka. Pendidikan itu diatur sesuai dengan kebutuhan orang dewasa yang bersangkutan. Adapun bentuk-bentuk kursus-kursus itu sebagaimana akan penulis uraikan sebagai berikut:
1.  Kursus Orientasi diadakan untuk orang tua Pramuka, agar Anggota Majelis Pembimbing, Masyarakat lainnya. Kursus orientasi sesuai dengan lamanya kursus, dibagi menjadi tiga macam:

a) Kursus Orientasi Singkat
b) Kursus Orientasi Sedang
c) Kursus Orientasi Lengkap

Kursus orientasi diarahkan untuk memberi cukup gambaran tentang pendidikan kepramukaan, sehingga masyarakat mempunyai citra yang baik tentang Gerakan Pramuka, sehingga menggugah mereka untuk memberi dukungan dan bantuan kepada Gerakan Pramuka.

2.  Kursus Pembina Pramuka Mahir
Kursus ini diperuntukkan bagi mereka yang akan membina peserta didik secara langsung, yaitu para Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka. Di samping itu dalam rangka pembuatan kader, maka Pramuka Penegak dan Pandega pun dapat dibenarkan, bahkan dianjurkan untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar saja.
Kursus ini terbagi menjadi dua yaitu:

a) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar disingkat KMD, selama 90 jam pelajaran
b) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjut disingkat KML, selama l00 jam pelajaran.

Kursus ini diarahkan agar Para Pembina Pramuka dapat membina peserta didik sesuai dengan hakikat Gerakan Pramuka dan penggunaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

3.  Kursus Pelatih Pembina Pramuka
Kursus ini diperuntukkan bagi para Pembina Mahir (lanjutan) yang berbakat dan bersedia menjadi Pelatih Pembina Pramuka. Kursus ini dibagi menjadi dua tingkat, yaitu :
a) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD)
b) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)

Kursus Pelatih ini diarahkan untuk membentuk tenaga yang mampu dan cakap menyelenggarakan pendidikan formal dan informal untuk orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.

4.   Kursus-kursus untuk "petugas" dalam Gerakan Pramuka, antara lain:

a) Kursus Pengelola Kwartir
b) Kursus andalan
c) Kursus Pamong Satuan Karya
d) Kursus Apiari (perlebahan)
e) Kursus Instruktur
f) Kursus Pendidikan Kependudukan
g) Kursus Kader Koperasi
h) Kursus Keterampilan Penyediaan Air Bersih
i) Kursus Keterampilan Perumahan Sehat
j) Kursus Peningkatan Mutu Makanan, dll.
Peserta kursus ini diharapkan sudah pernah mengikuti Kursus Mahir Dasar. Selesai mengikuti kursus mereka mendapat surat keterangan dan diharapkan mereka mampu melaksanakan tugasnya masing-masing.[3]

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari sistem pendidikan bagi peserta didik dan bagi orang dewasa. Sistem pendidikan peserta didik diarahkan untuk membina generasi muda agar menjadi insan kamil baik sebagai diri pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Sedangkan bagi orang dewasa diarahkan untuk pengabdian orang dewasa dalam mengembangkan mutu pendidikan bagi peserta didik dan bagi orang dewasa itu sendiri guna menunjang keberhasilan Tujuan Gerakan Pramuka.



[1]Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Petunjuk Penyelenggaraan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, 31 Mei 1980, hlm. 37-38.

[2]Ibid, hlm. 220-221.

[3]Ibid, hlm. 38-39.




untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat