PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


STANDAR PERKEMBANGAN DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

I.      PENDAHULUAN
  1. RASIONAL
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga Negara untuk mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.

Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi system pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing  di tingkat nasional, regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indinesia.       
      Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada disekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
      Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi / standar perkembangan bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.
     
  1. TUJUAN DAN FUNGSI
1.    Tujuan
Adanya standar kompetensi  perkembangan anak diharapkan dapat membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.


2.    Fungsi
a.    Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku yang baik sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b.    Mengetahui kemampuan sosialisasi dan kemampuan mengendalikan emosi.
c.    Mengetahui perkembangan kemampuan menolong diri sendiri.
d.    Mengetahui kemampuan perkembangan bahasa.
e.    Mengetahui kemampuan daya pikir dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f.     Mengetahui pertumbuhan fisik dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.

  1. RUANG LINGKUP
Standar kompetensi pendidikan anak usia dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
·   Perkembangan moral dan nilai-nilai agama
·   Perkembangan sosial, emosional dan kemandirian
·   Perkembangan bahasa
·   Perkembangan kognitif
·   Perkembangan fisik/motorik
·   Perkembangan seni


Standar perkembangan ini disusun sesuai dengan tahapan usia anak, yaitu:
·   Standar perkembangan anak usia lahir  - 1 tahun
·   Standar perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
·   Standar perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
·   Standar perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
·   Standar perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
·   Standar perkembangan anak usia 5 – 6 tahun

  1. PRINSIP-PRINSIP
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia dini meliputi:
1.    Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2.    Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.
3.    Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
            Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4.    Stimulasi Terpadu
Perkembangan anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian. Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan konteks sosial, dan budaya setempat.


5.    Lingkungan Kondusif
Lingkungan pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya masing-masing anak.
6.    Menggunakan Pendekatan Tematik
      Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.
7.    Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
8.    Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar
Setiap kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.
9.    Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak menyenangi belajar. 



  1. PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1.   Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum  diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.

2.                                                Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
·         Relevansi
      Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
·         Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
·         Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
·         Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
·         Kepraktisan dan Akseptabilitas
      Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan  masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
·         Kelayakan (feasibility)
      Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
·         Akuntabilitas
      Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna  Jasa pendidikan anak usia dini

3.   Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:    

3.1.   Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat  mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan,  potensi  kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1.    Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun  yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2.    Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
3.3.    Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana  anak berkembang melalui budayanya

4.   Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
4.1.    Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
4.2.    Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
4.3.    Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4.4.    Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
4.5.    Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.



  1. RAMBU-RAMBU
1.    Standar kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2.    Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3.    Standar perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment perkembangan anak.
4.    Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5.    Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6.    Penggunaan standar kompetensi / perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.

G.        STANDAR PERKEMBANGAN AKHIR USIA
1.         Peristilahan
Peristilahan Standar Perkembangan Akhir Usia (SKAU) dapat disamakan dengan istilah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan  SD sampai SMA. Standar Perkembangan Akhir Usia digunakan sebagai pedoman penilaian dan asesmen  perkembangan anak.
2.         Perkembangan Akhir Usia          

USIA/UMUR

ASPEK
Akhir usia
1 tahun
Akhir usia
 2 tahun
Akhir usia
3 tahun
Akhir usia
4 tahun
Akhir usia
5 tahun
Akhir usia
 6 tahun
NILAI DAN NILAI-NILAI AGAMA
Anak mampu memperhatikan perilaku keagamaan yang diterima melalui inderanya
Anak  mulaimeniru perilaku keagamaan secara  sederhana danmulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih
Anak mampu meniru secara terbatas perilaku keagamaan yang dilihat dan didengarnya
Mulai meniru perilaku baik atau sopan
Anak mampu meniru dan mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan gerakan beribadah secara sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila diingatkan
Anak mampu meng- ucapkan bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan serta mampu belajar berpetilaku baik dan sopan bila diingatkan
Anak mampu melakukan perilaku keagamaan secara berurutan dan mulai belajar membedakan perilaku baik dan buruk
SOSIAL EMOSIONAL
Anak mampu membangun interaksi dengan merespon kehadiran orang lain
Anak mampu berinteraksi dengan lingkungan terdekatnya (keluarga), dan menunjukkan keinginannya dengan kuat
Anak mampu berinteraksi dan mengenal dirinya, dan menunjukkan keinginannya dengan kuat
Anak mampu berinteraksi, dapat menunjukkan reaksi emosi yang wajar, serta mulai menunjukkan rasa percaya diri
Anak mampu berinteraksi, mulai dapat mengendalikan emosinya, mulai menunjukkan rasa percaya diri, serta mulai dapat menjaga diri sendiri
Anak mampu ber- interaksi, dan mulai mematuhi aturan, dapat mengendalikan emosinya, menunjukkan rasa percaya diri, dan dapat menjaga diri sendiri.
KOGNITIF
Anak mampu menyadari keberadaan benda yang tidak   dilihatnya
Anak bereksplorasi melalui indera dan motoriknya terhadap benda yang ada di sekitarnya
Anak mampu mengenal benda dan memanipulasi objek/benda
Anak mampu mengenal konsep sederhana dan dapat mengklasifikasi
Anak mampu mengenal dan memahami berbagai konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari
Anak mampu memahami konsep sederhana dan dapat memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
BAHASA
Anak mampu merespon suara
Anak mampu mengerti isyarat dan perkataan orang lain serta mengucapkan keinginannya secara sederhana
Anak dapat men- dengangarkan, dan ber- komunikasi secara lisan dengan kalimat sederhana
Anak dapat mendengarkan, berkomunikasi secara lisan serta memiliki penbenda- haraan kosa kata yang semakin banyak
Anak dapat berkomunikasi secara lisan, memiliki perbenda- haraan kata-kata dan mengenal simbol-simbol
Anak dapat berkomunikasi secara lisan,  memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk per- siapan membaca, menulis dan berhitung
FISIK
Anak mampu menggerakkan tangan, lengan, kaki, kepaladan badan
Anak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dalam rangka latihan kekuatan otot tangan, otot punggung dan otot kaki untuk menjaga keseimbangan
Anak mampu melakukan gerakan seluruh anggota tubuhnya secara  terkoordinasi
Anak mampu melakukan gerakan secara ter- koordinasi dalam rangka kelenturan, dan keseimbangan
Anak mampu melakukan gerakan tubuh  secara ter- koordinasi dalam rangka kelenturan, kelincahan, dan keseimbangan
Anak mampu melakukan gerakan tubuh fisik secara ter- koordinasi kelenturan sebagai  keseimbangan, dan kelincahan
SENI
Anak mampu bereaksi terhadap irama yang didengarnya
Anak mampu meniru suara dan gerak secara sederhana
Anak mampu melakukan berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat mengekpresi-kan diri dalam bentuk goresan sederhana
Anak mampu melakukan berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni
Anak mampu meng- ekspresikan diri dengan meng- gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni melului kegiatan eksplorasi
Anak mampu meng- ekspresikan diri dan ber- kreasi dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai media/bahan menjadi suatu karya seni.



SUMBER : Pusat Kurikulum
Direktorat  Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta











untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar