SISTEM DAN
STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
1.
SISTEM
A. Pengertian Sistem
Sistem dapat didefinisikan sebagai
seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar
atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin
dari :
1. Sejumlah
bagian,
2. Hubungan
bagian-bagian, dan
3. Atribut
dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.
Sistem merupakan
istilah dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah
himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk
mencapai tujuan bersama. Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah
sebagai berikut :
Menurut Ludwig
Von Bartalanfy Sistem merupakan
seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara
unsur-unsur tersebut dengan lingkungan. Menurut Anatol Raporot Sistem adalah
suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain. Menurut L. Ackof
Sistem adalah setiap kesatuan secara
konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling
tergantung satu sama lainnya. Istilah
sistem dapat digunakan untuk mengacu kepada jaringan yang luas, mulai dari
satuan terkecil sampai seluruh alam semesta. Semua sistem mempunyai keunikan sifat
yang memungkinkan sistem-sistem itu dapat dibedakan dari yang lain, walaupun dengan
yang sangat serupa dan dapat dibedakan dari lingkungannya.
B.
Jenis Dasar Sistem
Ada dua jenis dasar sistem, yaitu :
1.
Sistem terbuka adalah sistem yang
mengadakan pertukaran masalah dan energi dengan lingkungannya.
2.
Sistem tertutup bersifat
self-containes dan tidak berpengaruh oleh sistem lain atau lingkungannya.
Masalah
”keterbukaan” dan ”ketertutupan” sistem bukanlah proporsi yang sederhana.
Kualitas yang unik dari sistem terbuka adalah kemampuannya menghalangi
kecenderungan entropi. Akan tetapi sistem terbuka dapat mengurangi entropi
hanya melalui bekerja, yang harus menyalurkan sumber energi lain. Kecenderungan
entropi itu konstan dan memerlukan perhatian yang berkesinambungan agar dapat
memelihara dan memperbaiki kehidupan sistem itu. Semua sistem mempunyai
subsistem yang dapat didefinisikan sebagai sistem sendiri. Masalahnya adalah
bahwa karena suatu sistem misalnya suatu sekolah mempunyai sifat ”terbuka”
tidak berarti bahwa sistem itu tetap atau tetap akan berfungsi dinamis atau
memberikan kontribusi secara maksimal. Untuk menjadi terbuka secara maksimal,
berarti suatu upaya yang sadar pada sistem itu untuk memaksimumkan baik
eksistensinya maupun hubungan dengan lingkungannya. Kunci eksistensi semua
sistem terbuka adalah pertumbuhan dan perkembangan sistem itu dari keadaan
permulaan yang primitif dan embrionik kepada keadaan fungsionalitas yang
matang, aturan yang meningkat, diferensiasi, variasi dan keadaan kompleks.
Ketika sistem terbuka itu melibatkan dan menarik sumbernya sendiri dari
lingkungannya, eksistensi dinamissistem itu dan konstribusinya kepada dirinya
sendiri dan kepada lingkungannya meningkat. Evolusi semacam itu menjamin
keterbukaan melalui kegiatan sistem. Dalam pengertian dasar sistem terbuka ada
beberapa implikasi bagi administrator pendidikan dan tugasnya. Yang pertama dan
yang paling penting adalah ide bahwa suatu sistem lebih dari sekedar
bagian-bagian yang dapat dirumuskan.
Bagian-bagian
dari sistem adalah sebagai berikut :
a. Hubungan
antara bagian-bagiannya
b. Atribut
bagian-bagiannya dan hubungan-hubungannya
Oleh
karena itu, sistem merupakan kesatuan (entity) yang komplek dengan dimensi yang
kuantatif. Agar dapat memahami atau bekerja dengan suatu sistem, seorang harus
mengetahui komponen-komponen sistem itu sendiri serta bagaimana
komponen-komponen ini berhubungan secara fungsional dan memahami aspek-aspek
kualitatif komponen-komponen itu dan saling ketergantungan.
B. STRUKTUR ORGANISASI
B. STRUKTUR ORGANISASI
Macam-macam struktur organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1.
Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentra, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun. Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya. Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a. Bahwa
administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan
birokratis. Menyebabkab para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun
kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara
rutin dan tradisional belaka.
b. Organisasi
dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis
komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga
kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c. Karena
terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang penghalang
bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam
administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa
hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjad tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecammatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan social-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya.
a. Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b. Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
a. Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
b. Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehingga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
d. Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat.
(Ngalim Purwanto, 1991:26-27)
untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar