pemilihan isi kurikulum



PENGERTIAN KURIKULUM

Kurikulum merupakan variabel pendidikan yang menjadi salah satu factor dominan terjadinya proses pembelajaran. Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni curriculum yang mulanya digunakan dalam dunia olahraga berasal dari kata curer artinya pelari dan curere tempat berpacu[1].
Di Indonesia istilah kurikulum boleh dikatakan baru menjadi popular sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Bahkan kini istilah kurikulum dikenal orang di luar pendidikan.
Kata kurikulum itu sama artinya dengan rencana pelajaran. Dalam Undang-Undang RI N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai pengganti UU No. 2 Tahun 1989, pada Bab I Pasal 1 Ayat (19) menjelaskan bahwa .Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu[2].
Dalam perkembangannya, kurikulum mendapat penafsiran yang beragam dan semakin luas yang tidak terbatas pada mata pelajaran tertentu. Pengertian yang lebih luas tersebut misalnya diberikan oleh para pendidik, yaitu: .segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luarnya. atau .segala kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya[3]
Dari beberapa definisi mengenai kurikulum, maka penulis menyimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana atau suatu cita-cita dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajar yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran dan proses pencapaian tujuan pendidikan atau sekolah yang diaktualisasikan di kelas maupun di luar kelas sebagai pengalaman murid. Isi kurikulum berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang
harus diberikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Untuk menentukan isi kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi di masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, di samping juga tidak terlepas dari kaitannya dengan kondisi anak didik (psikologis anak) pada setiap jenjang pendidikan.
Beberapa alasan perlunya pilihan isi kurikulum yang didasarkan pada luasnya ilmu pengetahuan (ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, dan ilmu pengetahuan humaniora, dan sebagainya) sehingga tanpa adanya pilihan isi kurikulum, bisa mengaburkan dalam pelaksanaan pendidikan, karena dapat terjadi apa yang dipelajari di sekolah beraneka ragam coraknya, sehingga apa yang ditetapkan dalam tujuan umum pendidikan tidak tercapai sebagaimana
semestinya[4]
Dalam pemilihan isi kurikulum, Oemar Hamalik membuat criteria pemilihan isi kurikulum yakni dengan berpatokan pada karakteristik masyarakat (social science). Kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
a. Isi kurikulum harus bersifat kekinian, artinya isinya harus memuatkan pengetahuan, penemuan-penemuan baru.
b. Isi kurikulum dapat memberi kontribusi pengembangan keterampilan, kecakapan hidup, berfikir bebas, dan disiplin berdasarkan pengetahuan. Individu harus mampu menggunakan kemampuan rasional, berfikir logis, serta membedakan fakta dan perasaan.
c. Isi kurikulum menyumbang terhadap pengembangan moralitas yang esensial dan yang berkenaan dengan evaluasi dan penggunaan pengetahuan. Pendidikan profesional harus mampu membuat keputusan yang berjangka panjang.
d. Isi kurikulum menyediakan suatu ukuran keberhasilan dan suatu tantangan. Belajar mempengaruhi tingkah laku dan mengembangkan keinginan untuk belajar terus, karena itu pemilihan kurikulum harus berdasarkan tingkat kematangan dan pengalaman siswa




[1] Nana Sudjana, Pembinan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru Al-Gesindo, 1996), Cet. Ke-3, h.

[2] Departemen Pendidikan Nasional, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Jakarta 2003 11

[3] Team Didaktik Metodik atau Kurikulum IKIP Surabaya., Pengantar Didaktik Metodik
Kurikulum PBM, (Jakarta: Rajawali, 1989), Cet. Ke-4, h. 103

[4] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta : PT. Ciputat
Press, 2005), Cet. Ke-III, h. 53-54



untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat