LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1. PENDIDIKAN FORMAL
A. Pendidikan Agama Islam Di Sekolah
Kelahiran pendidikan agama yang sekarang ini kita kenal menjadi mata pelajaran/mata kuliah tersendiri ataupun integralistik berakar pada persoalan pendidikan sekuler minus agama yang dikembangkan pemerintah penjajahan. Pendidikan yang demikian ini dulu dinilai masyarakat sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tercerabut dari akar budaya bangsa. Ibarat bangunan, pendidikan telah dibangun di atas ruang hampa. Akhirnya masyarakat Indonesia menuntut pembelajaran agama kembali diajarkan. Usaha menghidupkan kembali eksistensi pembelajaran agama ini menemukan momentumnya setelah terbit UU Nomor 4 Tahun 1950 dan peraturan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama tanggal 16 Juli 1951 yang menjamin adanya pendidikan agama di sekolah negeri. Hingga kini, model pembelajaran semacam ini terus berlangsung di seluruh jenis
baca selanjutnya
Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang Adf.ly bagian atas sebelah kanan ada bacaan harap tunggu lalu muncul bacaan LEWATI silahkan di klik lewati untuk masuk ruang LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang Adf.ly bagian atas sebelah kanan ada bacaan harap tunggu lalu muncul bacaan LEWATI silahkan di klik lewati untuk masuk ruang LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM