LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM


LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM


1.      PENDIDIKAN FORMAL
A.    Pendidikan Agama Islam Di Sekolah
Kelahiran pendidikan agama yang sekarang ini kita kenal menjadi  mata pelajaran/mata  kuliah  tersendiri ataupun integralistik berakar pada persoalan pendidikan sekuler minus agama yang dikembangkan pemerintah penjajahan. Pendidikan yang demikian ini dulu dinilai masyarakat sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tercerabut dari akar budaya bangsa. Ibarat bangunan, pendidikan telah dibangun di atas ruang hampa. Akhirnya masyarakat Indonesia menuntut pembelajaran agama kembali diajarkan. Usaha menghidupkan kembali eksistensi pembelajaran agama ini menemukan momentumnya setelah terbit UU Nomor 4 Tahun 1950 dan peraturan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama tanggal 16 Juli 1951 yang menjamin adanya pendidikan agama di sekolah negeri. Hingga kini, model pembelajaran semacam ini terus berlangsung di seluruh jenis


baca selanjutnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM