PENGERTIAN EVALUASI, PENILAIAN DAN
PENGUKURAN
Evaluasi merupakan istilah serapan dalam bahasa Indonesia yang
berasal dari istilah bahasa Inggris evaluation. Evaluation berasal dari
akar kata value yang berarti nilai. Selanjutnya dari kata nilai terbentuklah
istilah atau kata jadian “penilaian” yang digunakan sebagai padanan dari
istilah evaluasi, karena memang penilaian dapat diartikan sebagai tindakan
memberi nilai tentang kualitas sesuatu. Evaluasi dalam bahasa Indonesia juga
memiliki arti sepadan dengan asesmen yang juga berasal dari istilah bahasa
Inggris assessment. Adapun pengukuran dalam istilah bahasa Inggrisnya
adalah measurement, sedangkan penilaian adalah appraisal.
Ketiga istilah ini memiliki arti yang berbeda. Pengukuran
adalah tindakan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan kata
lain pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data
secara kuantitatif. Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baikburuk (bersifat kualitatif). Adapun evaluasi meliputi
pengukuran dan penilaian. Evaluasi merupakan sebagai suatu tindakan yang
dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari sesuatu program
pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan yang telah dilaksanakan.
Dalam melakukan kegiatan evaluasi tentu diperlukan informasi
atau data yang baik mutunya. Data seperti itu akan dapat diperoleh dengan
melakukan pengukuran dan penilaian terlebih dulu. Dalam penerapannya evaluasi
dan penilaian ada persamaan dan perbedaan, persamaan antara keduanya terletak
dari segi tahapan pelaksanaannya yaitu meliputi tahap perencanaan (perumusan
tujuan dan penyiapan instrumen), pelaksanaan (pengumpulan data, pengolahan dan
analisis data, mengambil kesimpulan dan membuat keputusan), dan tidak lanjut.
Sedangkan perbedaannya adalah terletak dari segi objek dan skupnya. Objek dan
skup penilaian dalam arti evaluasi lebih luas dan kompleks, sedangkan objek dan
skup penilaian terbatas pada proses dan hasil pembelajaran di kelas/sekolah.
Penilaian dalam arti asesmen diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa dalam
tingkat kelas yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dari pengertian
ini dapat dipahami, bahwa penilaian hasil belajar ujungnya adalah pada kegiatan
pengambilan keputusan tentang hasil belajar. Untuk dapat mengambil keputusan
secara tepat tentang hasil belajar tersebut perlu didukung oleh data secara
akurat dan terpercaya. Data ini dikumpulkan dengan melalui kegiatan pengukuran
terhadap hasil belajar baik dengan menggunakan instrumen tes maupun non-tes. Pengukuran
atau dalam bahasa Inggrisnya measurement adalah kegiatan mengukur, yakni
membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu. Dapat juga dikatakan,
pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter
tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau
formulasi yang jelas.
Dengan pengertian seperti ini pengukuran adalah bersifat
kuantitatif. Artinya, hasil dari pengukuran itu umumnya diwujudkan dalam bentuk simbol-simbol angka. Pengukuran
dari segi caranya dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengukuran langsung dan
pengukuran tidak langsung. Pengukuran langsung maksudnya dalam proses pemberian
angka atas suatu hal atau benda tertentu dilakukan secara langsung dengan membandingkan
sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria atau pembanding tertentu.
Misalnya, kita mengukur tinggi seseorang, caranya adalah dengan membandingkan
tinggi seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa meteran. Untuk
mengukur berat seseorang, dilakukan dengan cara membandingkan berat badan seseorang
tersebut dengan alat pembanding yang berupa timbangan. Hasil pengukuran secara
langsung ini bersifat lebih valid dalam arti bisa mendekati kondisi yang
sesungguhnya. Secara matematis hasilnya dapat dirumuskan: S = T (S: score dan
T : true). Pengukuran tidak langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan
jalan mengukur lewat indikator-indikator atau gejala-gejala yang menggambarkan
sesuatu yang diukur. Misalnya, kita ingin mengukur tingkat kepandaian
seseorang, maka kita tidak dapat secara langsung mengukur kepandaian itu
sendiri, tetapi hanya lewat gejalagejala atau indikator-indikator yang
menunjukkan bahwa seseorang itu pandai, seperti dapat menjawab secara tepat
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hasil pengukuran tidak langsung
ini umumnya tidak sevalid pengukuran langsung. Secara matematis hasil pengukuran
tidak langsung ini dapat dirumuskan: S = T + E (S: score; T: true dan
E: error).
Pengukuran
dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran
yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar
maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki olehseseorang.
Untuk melakukan pengujian ini diperlukan berbagai cara diantaranya adalah
dengan tes dan non tes.
Sumber : MATERI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI) TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH (DITPAIS) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2011