TUJUAN DAN FUNGSI
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pelaksanaan penilaian hasil
belajar pada proses belajar mengajarbertujuan untuk:
(1) mengetahui kemajuan belajar
siswa, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti
pendidikan dan pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
(2) mengetahui tingkat
efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru
dalam jangka waktu tertentu. Komponen pembelajaran itu misalnya menyangkut perumusan
materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, media, sumber belajar, dan
rancangan sistem penilaian yang dipilih.
(3) menentukan tindak lanjut
pembelajaran bagi siswa, dan
(4) membantu siswa untuk memilih
sekolah, pekerjaan, dan jabatan yang sesuai dengan bakat, minat, perhatian, dan
kemampuannya.
Dari tujuan tersebut,
menunjukkan bahwa penilaian hasil belajar pada dasarnya tidak hanya sekedar
mengevaluasi siswa, tetapi juga seluruh komponen proses pembelajaran, seperti
guru, Tujuan belajar pada materi ini diharapkan :
(1) dapat menjelaskan tujuan penilaian
hasil belajar;
(2) dapat menyebutkan fungsi
penilaian hasil belajar metode, dan media pembelajaran. Karena kegiatan
pembelajaran tidak semata-mata diorientasikan kepada siswa, tetapi merupakan system
yang melibatkan semua komponen pembelajaran yang akan digunakan untuk perbaikan
bidang pengajaran dan hasil belajar, fungsi diagnosis dan usaha perbaikan,
fungsi penempatan dan seleksi, fungsi bimbingan dan penyuluhan, perbaikan
kurikulum, dan penilaian kelembagaan. Tujuan pembelajaran pada hakikatnya
adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya
diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses
belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya
tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan
perbaikan siswa yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak
hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku
siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam
mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan
proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai
siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya).
Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
a. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan
pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada
rumusanrumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata
pelajaran
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman
belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran,
dll.
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa
kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan
kecakapan pelajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam
bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sumber : MATERI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI) TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH (DITPAIS) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2011