PENGERTIAN EVALUASI, PENILAIAN DAN PENGUKURAN
Evaluasi merupakan istilah serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari istilah bahasa Inggris evaluation. Evaluation berasal dari akar kata value yang berarti nilai. Selanjutnya dari kata nilai terbentuklah istilah atau kata jadian “penilaian” yang digunakan sebagai padanan dari istilah evaluasi, karena memang penilaian dapat diartikan sebagai tindakan memberi nilai tentang kualitas sesuatu. Evaluasi dalam bahasa Indonesia juga memiliki arti sepadan dengan asesmen yang juga berasal dari istilah bahasa Inggris assessment. Adapun pengukuran dalam istilah bahasa Inggrisnya adalah measurement, sedangkan penilaian adalah appraisal.
Ketiga istilah ini memiliki arti yang berbeda. Pengukuran adalah tindakan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan kata lain pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitatif. Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baikburuk (bersifat kualitatif). Adapun evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Evaluasi merupakan sebagai suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari sesuatu program pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan yang telah dilaksanakan.
Dalam melakukan kegiatan evaluasi tentu diperlukan informasi atau data yang baik mutunya. Data seperti itu akan dapat diperoleh dengan melakukan pengukuran dan penilaian terlebih dulu. Dalam penerapannya evaluasi dan penilaian ada persamaan dan perbedaan, persamaan antara keduanya terletak dari segi tahapan pelaksanaannya yaitu meliputi tahap perencanaan (perumusan tujuan dan penyiapan instrumen), pelaksanaan (pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, mengambil kesimpulan dan membuat keputusan), dan tidak lanjut. Sedangkan perbedaannya adalah terletak dari segi objek dan skupnya. Objek dan skup penilaian dalam arti evaluasi lebih luas dan kompleks, sedangkan objek dan skup penilaian terbatas pada proses dan hasil pembelajaran di kelas/sekolah. Penilaian dalam arti asesmen diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa dalam tingkat kelas yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dari pengertian ini dapat dipahami, bahwa penilaian hasil belajar ujungnya adalah pada kegiatan pengambilan keputusan tentang hasil belajar. Untuk dapat mengambil keputusan secara tepat tentang hasil belajar tersebut perlu didukung oleh data secara akurat dan terpercaya. Data ini dikumpulkan dengan melalui kegiatan pengukuran terhadap hasil belajar baik dengan menggunakan instrumen tes maupun non-tes. Pengukuran atau dalam bahasa Inggrisnya measurement adalah kegiatan mengukur, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu. Dapat juga dikatakan, pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Dengan pengertian seperti ini pengukuran adalah bersifat kuantitatif. Artinya, hasil dari pengukuran itu umumnya diwujudkan dalam bentuk simbol-simbol angka. Pengukuran dari segi caranya dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengukuran langsung dan pengukuran tidak langsung. Pengukuran langsung maksudnya dalam proses pemberian angka atas suatu hal atau benda tertentu dilakukan secara langsung dengan membandingkan sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria atau pembanding tertentu. Misalnya, kita mengukur tinggi seseorang, caranya adalah dengan membandingkan tinggi seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa meteran. Untuk mengukur berat seseorang, dilakukan dengan cara membandingkan berat badan seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa timbangan. Hasil pengukuran secara langsung ini bersifat lebih valid dalam arti bisa mendekati kondisi yang sesungguhnya. Secara matematis hasilnya dapat dirumuskan: S = T (S: score dan T : true). Pengukuran tidak langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan jalan mengukur lewat indikator-indikator atau gejala-gejala yang menggambarkan sesuatu yang diukur. Misalnya, kita ingin mengukur tingkat kepandaian seseorang, maka kita tidak dapat secara langsung mengukur kepandaian itu sendiri, tetapi hanya lewat gejalagejala atau indikator-indikator yang menunjukkan bahwa seseorang itu pandai, seperti dapat menjawab secara tepat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hasil pengukuran tidak langsung ini umumnya tidak sevalid pengukuran langsung. Secara matematis hasil pengukuran tidak langsung ini dapat dirumuskan: S = T + E (S: score; T: true dan E: error).
Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki olehseseorang. Untuk melakukan pengujian ini diperlukan berbagai cara diantaranya adalah dengan tes dan non tes.
Sumber : MATERI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI) TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH (DITPAIS) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2011