pendapat ahli tentang tujuan PAI


PERANAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan Agama  Islam adalah merupakan saran pendidikan yang sangat penting, merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dengan jalan kehidupan, karena pendidikan sangat menentukan anak di masa yang akan datang. Dalam hal ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat ahli dalam mendefinisikan pendidikan Agama Islam.
a.       Menurut Zuharirini, dkk, pendidikan agama Islam adalah “usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar supaya mnereka hidup sesuai dengan ajaran Islam”.[1]

b.       Menurut M. Arifin, pendidikan agama Islam adalah ”usaha-usaha secara sadar untuk menanamkan cita-cita keagamaan yang mempunyai nilai-nlai lebih tinggi daripada pendidikan lainnya karena hal tersebut menyangkut soal iman dan keyakinan”.[2]
c.       Menurut Abdurrahman An Nahlawi, pendidikan agama Islam adalah “merealisasikan penghambaan kepada Allah dalam kehidupan manusia baik secara individu maupun secara sosial”.[3]
d.      Menurut Departemen Agama, pendidikan agama Islam adalah ”usaha berupa bimbingan, asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya sebagai pandangan hidup”.[4]
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha secara sadar berupa bimbingan dan asuhan yang sistematis dan pragmatis terhadap siswa untuk menanamkan cita-cita keagamaan yang mempunyai nilai-nilai lebih tinggi daripada pendidikan lainnya serta dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, nusa dan bangsa. Hal ini sesuai dengan pendapat Zakiah Daradjat bahwa “pendidikan Agama tidak hanya berarti memberi pelajaran kepada anak-anak yang belum mengerti dan belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang abstrak, akan tetapi yang terpokok adalah menanamkan jiwa kepada Tuhan, membiasakan mentuhi dan menjaga nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang ditentukan oleh ajaran agama”.[5]
Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan agama Islam adalah  usaha dan bimbingan orang dewasa terhadap anak-anak untuk diarahkan kepada terbentuknya pribadi muslim yang sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam. Sehingga dalam semua tindakannya didalam segal segi kehidupan menunjukkan tindakan seseorang yang berpribadi muslim. Dan semua tingkah laku dan perbuatannya semata-mata mengharapkan ridha Allah.

1.      Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Dasar atau pondasi pendidikan agama Islam adalah al Qur’an dan al Hadits, yang keduanya merupak sumber hukum Islam yang dapat diyakini kebenarannya. Selain al Qur’an dan al Hadits sebagai dasar dalam pemikiran membina sistem pendidikan, bukan saja dipandang kebenarannya dan diyakini saja, akan tetapi wajar jika kebenaran itu kita kembalikan pada pembuktian dan kebenarannya. Sebagaimana firman Allah dalam surat al Baqarah ayat 2 yaitu :

ذ لِكَ ا لْكِتبُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ
Artinya : “Kitab (al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.[6]
Adapun pelaksanaan pendidikan agama Islam tersebut berdasarkan kepada al Qur’an dan al Hadits, sebagaimana disebutkan oleh Ahmad D. Marimba, bahwa “dasar pendidikan Agama Islam adalah firman Allah dan sunnah Rasulullah”.[7]
Berdasarkan firman Allah di atas, pendidikan agama Islam adalah al Hadits, sebagaimana sabda Nabi :

لَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكَمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَا بَ اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْ لَهُ.

Artinya : “Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda : Telah  aku tinggalkan dua perkara yang apabila kamu berpegang  kepada keduanya, niscaya tidak akan sesat yaitu Kitabullah dan Sunatullah”.[8]
Sedangkan Perundang-undangan RI memberikan dasar yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam, diantaranya adalah Undang-undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29 :
1.       Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.[9]
Berdasarkan kutipan di atas, baik dasar syar’i maupun konstitusional negara maka jelas bahwa pendidikan agama Islam mempunyai dasar yang kuat yaitu al Qur’an dan Al Hadits.
b.      Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan agama Islam adalah ingin membentuk manusia yang taat dan patuh kepada Allah, sebagaimana firman Allah dalam surat az Dzariyat ayat 56 :
وَمَا خَلَقْتُ ا لْجِنَّ وَاْلاِنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنَ
Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan Manusia melainkan supaya mereka menyembahku”.[10]
Ayat di atas menunjukan bahwa pendidikan agama Islam adalah memberikan suatu petunjuk agar hidup manusia semata-mataa untuk mengabdi dan beribadah kepada Allah SWT. Tentunya dengan usaha yang maksimal untuk mencapai tujuan tersebut, dengan bekerja keras dan beribadah, sehingga terjelma suatu keimanan dan ketaqwaan yang sebenar-benarnya yaitu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.
Adapun tujuan pendidikan agama Islam menurut Zuhairini adalah ”membimbing anak agar mereka menjadi muslim sejati, beriman teguh, beramal sholeh, dan berakhlak mulia, serta berguna bagi masyarakat, agama dan negara”.[11]
Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam menurut Athiyah Al Abrasy adalah “tujuan pokok dari pendidikan agama Islam adalah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa”.[12]
Berdasarkan kedua pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah mendidik anak, agar mereka menjadi muslim sejati, beriman teguh, dan beramal sholeh serta berakhlak mulia, sehingga dapat berdiri sendiri, mengabdi kepada Allah SWT, berbakti kepada bangsa, negara serta tanah air, agama dan bahkan sesama umat manusia.
Dengan kata lain bahwa tujuan hidup setiap muslim adalah menghambakan diri kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 102  yaitu :
يآاَيُّهَاا لَّذِيْنَ ا مَنُوُاتَّقُّ ا للهَ حَقَّ تُقُا تِهِ وَلاَ تَمُتُوْ تُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسَلِمُوْنَ.
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim berserah diri kepada Allah”.[13]
Arti berserah diri inilah merupakan tujuan akhir dari proses hidup dan ini merupakan isi kegiatan pendidikan. Ini akhir dari proses pendidikan yang dapat dianggap sebagai tujuan akhir dari pendidikan Agama Islam.

3. Peranan Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam adalah merupakan alat pengontrol dan pengendali hidup manusia, yakni agama yang memberikan pedoman dan petunjuk sebagai syarat yang harus dilaksanakan didalam menciptakan sikap dan perilaku yang baik sesuai ajaran agama Islam serta mempunyai akhlak mulia. Sebagaimana ditegaskan oleh M. Athiyah Al Abrasy yang menyatakan bahwa “jiwa dari pendidikan agama Islam ialah pendidikan moral dan akhlaq”.[14]
Untuk mencapai sasaran yang diharapkan, maka setiap guru agama hendaknya menyadari bahwa pendidikan agama bukanlah sekedar mengajarkan agamaa, akan tetapi pendidikan agama harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan tugas atau peranan guru pendidikan agama Islam adalah :
1.      Mengajarkan ilmu pengetahuan Islam
2.      Menananmkan keimanan dalam jiwa anak
3.      Mendidik anak agar menjalankan agama
4.      Mendidik  agar berbudi pekeri yang luhur[15]
Mengingat tugas atau peran guru agama Islam sangatlah banyak, maka ia dalam rangka  membina ataau mendidik anak supaya berkepribadian muslim dengan cara :
“Berusaha menanamkan akhlak yaang mulia, meresapkan fadilah didalam jiwa para sisiwa, membiasakan mereka berpegang pada moral yang tinggi, membiasakan mereka berfikir secara rohaniah dan insaniah atau berprikemanusiaan serta menggunakan waktu buat belajar ilmu dunia dan ilmu-ilmu agama tanpa memandang keuntungan-keuntungan materi”.[16]
Berdasarkan pendapat di atas maka usaha guru dalam rangka membina dan mendidik siswa supaya berkepribadian yang baik adalah memperbanyak latihan praktek keagamaaan seperti, praktek sholat, praktek berwudhu, memberikan motivasi dalam pembinaan akhlak, serta memberikan hukuman terhadap siswa yaang melanggar peraturan.
Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Zakiah Daradjat bahwa ”pendidikan agamaa hendaknya diberikan oleh guru yang yang benar-benar tercermin agama itu dalam sikap dan keseuruhan pribadinya”.[17]
Sedangkan sebagai alat pengontrol dan pengendali hidup manusia, hal ini juga dikemukakan oleh M. Rivai yang mengatakan bahwa “agama itu sangat berfaedah bagi umat manusia terutama siapa yang memeluknya, sebab agama adalah:
a.        Mendidik manusia supaya mempunyai pendirian yang tertentu dan terang, manusia hendaklah mempunyai sikap yang positif dan tepat.
b.      Agama mendidik manusia supaya tahu mencari, memiliki ketentraman jiwa.
c.       Membebaskan manusia dari perbudakan materi
d.      Mendidik manusia agar berani menegakkan kebenaran
e.       Agama mendidik agar supaya tercipta kemakmuran masyarakat dan negara”.[18]



[1]Zuhairini, Slamet AS dan Abdul Ghofur, Op. Cit., hlm. 25.

[2]Muhammad Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan, Bulan Bintang, Jakarta, 1985,  hlm.  214
[3]Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Pers, Jakarta, hlm. 117.

[4]Departemen Agama RI, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, Dirjen Binbaga Bahasa, Jakarta, 1984, hlm. 81.

[5]Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Bulan BintangJakarta, 1970, hlm.  87.
[6]Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya,  Toha Putra, Semarang, 1993, hlm. 8.
[7]Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Al-Ma’arif, Bandung, 1980, hlm . 41

[8]M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakrta, 1974, hlm. 25

[9]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ketetapan Ketetapan MPR RI 1993, Aneka Ilmu, Semarang, 1993, hlm . 7
[10]Departemen Agama RI, Op. Cit, hlm. 862.

[11]Zuhairini,dkk., Op-Cit, hlm.  43

[12]M. Athiyah Al Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang,  Jakarta, 1970, hlm. 1.

[13]Departemen Agama RI, Op. Cit, hlm. 92
[14]M. Athiyah Al-Abrasy, Op. Cit., hlm . 129

[15]Zuhairini, dkk., Op. Cit., hlm. 75.
[16]M. Athiyah Al-Abrasy, Op. Cit.,  hlm. 3.

[17]Zakiah Daradjat, Op. Cit., hlm. 29.

[18]M. Rivai, Perbandingan Agama, Wicaksana, Cet V, Semarang, 1980, hlm. 17-18.