Guru dan Administrasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar terus dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, Kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya.
Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management sekolah.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah: guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status profesionil guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam administrasi sekolah itu, a.l.seperti: sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat-alat pelajaran, dsb.
Berhubung dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka administrasi pendidikan ini ialah tentang peranan dan tanggung jawab guru di dalam organisasi dan administrasi sekolah di mana kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar di dalam kelas.
BAB II
PEMBAHASAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
1.Pentingnya Partisipasi Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Pada masa lalu kekuasaan dalam menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan sekolah berada seluruhnya dalam tangan para pejabat pimpinan di kantor pusat.
Segala putusan-putusan dan instruksi-instruksi ditentukan dari atas. Kewajiban para guru sebagai bawahan hanya mengikuti dan mentaatinya, tidak untuk memikirkan, mengapa putusan-putusan dan instruksi-instruksi itu perlu. Politik feodal-kolonial menghendaki adanya garis pemisah yang tegas antara status bawahan dan atasan.
Sesudah Indonesia mcrdeka, sistim pendidikan di sekolah-sekolah bersifat nasional dan demokratis. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis pula dan sekolah-sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuh di atas dasar -dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
Untuk itu pula partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.

Banyak usaha-usaha pembaharuan telah dijalankan. Seperti dalam bentuk dan isi kurikulum, cara-cara atau metode-metode mengajar yang baik dan efisien, adanya Guidance and Counseling, kegiatan-kegiatan extra-kulikuler, dan sebagainya; tetapi semua itu tidak hanya mendatangkan hasil yang sedikit sekali dan kadang-kadang tidak kelihatan sama sekali hasilnya. Hal ini disebabkan antara lain oleh adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisionil di dalam praktek kehidupan pendidikan yang sangat kuat. Juga disebabkan karena kurang/tidak diikut-sertakannya guru-guru dalam usaha-usaha pembaharuan pendidikan.
2.Arti Demokrasi Dalam Administrasi Sekolah
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan-kegiatan kepemimpinan dengan mana tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan. Kegiatan-kegiatan kepemimpinan ini meliputi:
1. Kegiatan mengorganisasi personil dan materiil,
2. Merencanakan program/kegiatan-kegiatan,
3. Membangun semangat guruuru dan inisiatif perseorangan/kelompok ke Qiah tercapainya tujuan-tujuan menilai hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur serta pelaksanaannya oleh perseorangan dan kelompok.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan orang-orang dan mengkoordinasiakan usaha-usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggungjawab tidak dapat lagi dipusatkan pada hanya satu orang belaka. Tanggungjawab harus disalurkan secara luas di antara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Dengan demikian tekanan berpindah dari kekuasaan untuk menentukan dan memerintah, kepada proses mengembangkan semangat, fikiran dan perbuatan yang kooperatif, dan kepada kesempatan-kesempatan yang diciptakan bagi pertumbuhan kepemimpinan perorangan dan kelompok.
Masalah memimpin dan mengatur sekolah secara demokratis menimbulkan masalah tentang perlunya kesempatan-kesempatan bagi partisipasi bagi guru-guru secara penuh juga pegawai-pegawai sekolah, murid-murid dan orang-orang tua murid, dalam memikirkan cara-cara memajukan program dan kesejahteraan sekolah. Persetujuan semua adalah merupakan ciri -has bagi demokrasi dalam Administrasi Sekolah.
Adapun pola-pola tingkah laku yang demokratis yang seyogyanya dimiliki oleh guru ialah:
1. Menghormati kepribadian orang-seorang.
2. Memperhatikan hak kebebasan orang lain,
3. Kerjasama dengan orang lain,
4. Menggunakan kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajuan sosial.
5. Lebih menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan masalah-masalah, dari pada penggunaan kekerasan atau emosi,
6. Menyelidiki, menemukan dan menerima kekurangan-kekurangan diri sendiri dan berusaha memperbaikinya,
7. Mereka memimpin atau administrasi sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keuntungan kelompok/bersama.
8. Memikul tanggungjawab terhadap tercapainya cita-cita dan tujuan-tujuan bersama dan mendahulukan kewajiban dari pada hak,
9. Mereka memerintah diri sendiri untuk kebaikan semua,
10. Bersikap toleran,
11. Menghargai musyawarah untuk memperoleh kata sepakat,
12. Senantiasa berusaha untuk mencapai cara hidup demokratis yang paling efektif,
13. Berusaha dengan contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain supaya hidup secara demokratis,
14. Menyesuaikan diri kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan berkembang ke arah perbaikan dan kemajuan.
3. Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
Ada bermacam-macam kesempatan yang dapat digunakan untuk mengikut sertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah. Seperti dalam:
a. Mengembangkan filsafat pendidikan.
Pendidikan ialah ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu. Filsafat pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan. Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukannya apa sebab kita melakukannya, dan untuk apakah kita melakukannya.
Adalah menjadi keharusan guru untuk setidak-tidaknya mengetahui Filsafat pendidikan itu dan tidak mungkin memperaktekan apa yang tidak ia ketahui.
Membicarakan secara terbuka apa yang mereka yakini sehingga mencapai pengertian-pengertian dasar mengenai hakekat anak, fungsi dan tujuan sekolah dalam masyarakat, dan bagaimana cara mengajar-belajar yang baik.
b. Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
Biasanya penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat inspeksi dengan bantuan sejumlah kepala-kepala sekolah,
Guru-guru sendiri untuk sebagian terbesar tidak mengambil bagian apapun dalam perencanaan perbaikan kurikulum itu Mereka tinggal menerima dan menggunakan saja menurut apa adanya.
Prosedur itu, menghadapi berbagai kesulitasi dalam praktek perbaikan pendidikan dan pengajaran. Kita masih ingat akan mata pelajaran civics, krida dan prakarya yang ditambahkan pada kurikulum ' gaya baru", dan kegiatan-kegiatan pembaharuan seperti mengajar secara unit teaching, diskusi kelompok, memimpin community survey, menyusun test-objective serta pengolahan hasilnya, dan lain-lain yang pada umumnya mengalami kesukaran/ kemacetan dalam pelaksanaan, karena hal-hal tersebut hanya ditentukan dari atas, guru-guru tidak diikut-sertakan. Keadaan yang demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan pengajaran yang hanya tinggal di atas kertas saja.
Hal yang demikian menimbulkan pengertian tentang keharusan untuk mengikut sertakan guru-guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c. Merencanakan Program Supervisi
Dengan supervisi dimaksudkan, kegiatan-kegiatan pengawasan yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengajar belajar dalam kelas. Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan profesionil dan untuk belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dalam tugasnya.
Kegiatan-kegiatan supervisi meliputi teknik-teknik pembicaraan individuil, pertemuan secara kelompok, kunjungan kelas, ceramah, workshop, demonstrasi mengajar, teknik-teknik dan metode-metode mengajar yang baru, penilaian terhadap mengajar secara sistematis, dan pertukaran pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru.
d. Merencanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan Kepegawaian .
Di masa yang lampau, guru-guru tidak mempunyai suara apapun tentang sifat dari kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian yang menyangkut tugas dan jabatannya. Mereka tinggal menerima dan menjalankan saja atas penempatan, pengangkatan, penentuan gajinya, kesejahteraannya, pemberhentiannya, dsb. Semua kebijaksanaan tersebut dibuat dan ditentukan oleh fihak atasan di tingkat pusat.
Dalam zaman dan sistim pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti sekarang ini, kebijaksanaan-kebijaksanaan kolonial dan otokratis itu harus ditinggalkan. Sekarang, dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran dan pengertian akan perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin pendidikan dan pendidik/guru kita pada umumnya kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian makin berubah ke arah pelaksanaan yang demokratis.
Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian yang memerlukan ikut sertanya guru-guru dalam perencanaannya tentu saja harus melalui permusyawaratan perwakilan antara lain ialah: masalah penempatan, orientasi, promosi (kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian (pensiun, pemecatan, dsb.), pemindahan , pemberian tugas belajar, cuti, konduite, masalah gaji, pengobatan, dan kesejahteraan guru-guru dan petugas-petugas pendidikan pada umumnya.
e. Kesempatan-kesempatan berparttsipasi lainnya
Masih banyak kesempatan-kesempatan lain yang mengharuskan ikut-sertanya guru-guru dalam administrasi sekolah. Beberapa di antaranya ialah:
1. Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
2. Merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan dari kegiatan-kegiatan extra kurikuler, pelaksanaan dan sistim penilaiannya.
3. Menentukan dan menyusun tata-tertib sekolah
4. Menetapkan syarat-syarat penerimaan murid baru.
5. Menentukan syarat-syarat kenaikan kelas.
6. Menyusun acara Ulangan-ulangan Umum.
7. Menetapkan daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
8. Merumuskan kebijaksanaan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru.
9. Menyusun daftar pelajaran umum.
10. Menetapkan pengawasan dan penilaian kebersihan gedung dan halaman sekolah.
11. Merencanakan penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
12. Merencanakan penilaian kemajuan-kemajuan program sekolah.
13. Menetapkan pengawasan dan bimbingan kegiatan-kegiatan organisasi murid.
14. Merencanakan penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan pekerjaan ujian.
15. Merencanakan kegiatan-kegiatan upacara hari-hari nasional,keagamaan, dan sebagainya.
16. Merencanakan dan memimpin rapat-rapat guru.
17. Menyelidiki dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan sekolah.
18. Menyusun peraturan-peraturan dan penyelenggaraan perpustakaan.
19. Memikirkan usaha-usaha memajukan kesejahteraan guru pegawai dan murid murid.
20. Merencanakan dan membantu kelancaran ketata-usahaan sekolah.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam zaman dan sistim pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti sekarang ini, kebijaksanaan-kebijaksanaan kolonial dan otokratis itu harus ditinggalkan. Sekarang, dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran dan pengertian akan perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin pendidikan dan pendidik/guru kita pada umumnya kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian makin berubah ke arah pelaksanaan yang demokratis.
Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian yang memerlukan ikut sertanya guru-guru dalam perencanaannya tentu saja harus melalui permusyawaratan perwakilan antara lain ialah: masalah penempatan, orientasi, promosi (kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian (pensiun, pemecatan, dsb.), pemindahan , pemberian tugas belajar, cuti, konduite, masalah gaji, pengobatan, dan kesejahteraan guru-guru dan petugas-petugas pendidikan pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. M.Ngalim Purwanto Dkk, Administrsai Pendidikan, Mutiara Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar