Pembelajaran Mengarang yang Efektif Bagi Siswa MI/SD


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Mengajarkan apresiasi sastra tidak hanya dengan menyediakan dan menugasi siswa membaca karya sastra, tetapi dapat juga mengasah kemampuan siswa untuk menciptakan karya sastra. Oleh karena itu, pemilihan metode/teknik menuangkan ide sangatlah penting untuk memacu kreativitas siswa dalam mengarang. Dengan demikian, peran guru sangat penting untuk meningkatkan kreativitas siswa dalam mengarang. fakta bahwa siswa-siswa kita ternyata mempunyai kemampuan yang sangat rendah dalam hal mengungkapkan gagasan atau ide lewat tulisan. Kemampuan mengungkapkan gagasan dan ide lewat tulisan sering disebut dengan “mengarang”. Walaupun sebenarnya antara mengarang dengan menulis itu ada bedanya. Kalau menulis adalah menggungkapkan semua ide atau gagasan dengan menggunakan tulisan.
Mengarang itu susah?
Baik gagasan itu berupa fakta maupun hanya khayalan belaka. Sementara kalau mengarang adalah menulis tanpa harus berdasarkan fakta yang nyata.
Kemampuan mengungkapkan gagasan secara tulis ternyata dirasakan sangat sulit bagi siswa. Apalagi guru sendiri kurang mampu memberikan contoh mengarang dengan baik. Dengan demikian, peran guru sangat penting untuk meningkatkan kreativitas siswa dalam menciptakan karya sastra.
 BAB II
PEMBAHASAN
Pembelajaran Mengarang yang Efektif Bagi Siswa MI/SD


1. Apresiasi Sastra
            Karya sastra dianggap sebagai hasil proses kreatif pengarang. Menurut Abrams, penelitian karya sastra dengan menggunakan pendekatan eksprsif memandang karya sastra sebagai pernyataan dunia batin pengarang yang bersangkutan. Jika dibayangkan bahwa segala gagasan, cita rasa, emosi, ide, dan angan-angan merupakan ’dunia dalam’ pengarang, karya sastra merupakan ’dunia luar’ pengarang. Karya sastra dianggap sebagai sarana untuk memehami keadaan jiwa pengarang atau sebaliknya (Sugihastuti, 2002:2).

Apresiasi sastra merupakan interpretasi yang benar terhadap karya sastra. Karenanya, Hirsch menyatakan apabila pernyataan-pernyataan tentang makna sebuah karya sastra merupakan pernyataan-pernyataan yang objektif, apabila interpretasi karya sastra harus menjadi ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu dan bukan sekadar arena bagi gagasan, khayalan, pilihan pribadi, yang tonggaknya bukanlah pengetahuan, tetapi apa yang disebut dengan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tingggi sehingga diperlukan standar penilaian yang memperkenankan, sedikit-sedikitnya secara prinsip, satu dan hanya satu interpretasi sebuah karya untuk dinilai betul atau benar (Sugihastuti, 2002: 11).
Pernyataan Hirsch bahwa hanya maksud si pengarang yang memberikan ’standar pembeda yang benar’ menawarkan alasan mengapa disodorkan bahwa interpretasi sastra perlu sekali menjadi ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu menjadikan perlunya pengajaran sastra di sekolah. Oleh karena itu, pengajaran sastra merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kreativitas siswa menciptakan karya sastra. 


2. Menulis dan Mengarang

Menulis bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Kadang orang bisa berbicara, tetapi tidak bisa menulis kembali apa yang dibicarakan. Sebaliknya, ada orang yang pandai menulis, tetapi tidak bisa membicarakan tulisannya. Namun, ada juga orang yang pandai berbicara dan menulis. Khusus tentang kemampuan menulis ini, hambatan yang dialami adalah penuangan ide berupa penulisan kata pertama untuk mengawali tulisan. Kadang kala dalam menulis selalu muncul pertanyaan: apa yang akan ditulis, bagaimana menuliskannya, dan pantaskah disebut sebuah tulisan Meskipun sebenarnya ide itu bisa didapatkan dari mana saja, misalnya dari pengalaman diri sendiri; dari cerita orang lain; peristiwa alam; ataupun dari khayalan kita, menulis tetap dianggap tidak mudah. Kesulitan dalam menuangkan ide ternyata juga sering dialami oleh siswa sekolah dasar. Padahal, berdasarkan aspek keterampilan berbahasa Indonesia, keterampilan menulis merupakan salah satu kompetensi berbahasa yang harus dimiliki oleh setiap siswa selain keterampilan membaca, mendengarkan, dan berbicara. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa adalah mengungkapkan gagasan dalam bentuk tulisan, membuat alur cerita yang runtut, dan menggunakan bahasa yang mudah dibaca (Rusilah, 2006:3).
Berkaitan dengan pengajaran sastra berupa menciptakan karya sastra, masih ada kendala pada saat melaksanakan pengajaran mengarang. Proses belajar mengajar yang selama ini masih banyak dijumpai menggunakan pendekatan tradisional merupakan salah satu faktor penghambat kreativitas menulis. Guru sebagai penentu proses pembelajaran sedangkan siswa secara pasif hanya menerima rumus atau kaidah. Pada umumnya pendekatan tradisional tidak membangkitkan kreativitas siswa sehingga siswa mengalami kesulitan pada saat mengarang.
Permasalahan tentang kreativitas menulis ini sebenarnya bisa dilatih dan dijadikan sebuah keterampilan dengan cara membiasakan diri berlatih menulis. Untuk itu, perlu ditemukan metode menulis yang tepat dan praktik menulis berdasarkan metode tersebut. 

Penelitian pengajaran sastra, terutama tentang kemampuan menulis sebuah karya sastra, sudah banyak dilakukan. Henry Yustanto dkk. telah melakukan penelitian dengan judul “Kondisi Pengajaran Sastra Indonesia di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Surakarta: Studi Kasus (2004)”. Dalam penelitian itu mereka menganalisis realitas proses belajar mengajar sastra Indonesia di SLTP dan tanggapan siswa terhadap pelaksanaan pengajaran sastra di sekolah. 

Penelitian lain tentang menulis dilakukan oleh Rita Inderawati dalam desertasinya tahun 2005 berjudul “Model Respons Nonverbal dan Verbal dalam Pembelajaran Sastra untuk Mengembangkan Keterampilan Menulis Siswa SD: Studi Kuasi-Eksperimen di SD Negeri ASMI I, III, V Kota Bandung Tahun Ajaran 2003/2004”. Tujuan umum penelitian yang dilakukan adalah untuk mengembangkan keterampilan menulis siswa dengan menerapkan respon pembaca dan simbol-simbol visual sehingga mampu mencerdaskan moral siswa. Secara khusus, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang keberterimaan, perbandingan, dampak, kelebihan, kelemahan, dan model pembelajaran sastra untuk mengembangkan keterampilan menulis. 

Selain penelitian di atas, masih ada penelitian lain tentang penelitian keterampilan menulis, khususnya prosa sederhana yang dilakukan oleh Rusilah berjudul “Penerapan Strategi Area Isi untuk Meningkatkan Kemampuan Menulis Prosa Sederhana bagi Siswa Kelas V SDN Sendangmulyo 03, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Tahun Ajaran 2006/2007". Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menuangkan ide saat menulis sebuah prosa sederhana (cerpen), meningkatkan motivasi siswa dalam melakukan aktivitas menulis prosa sederhana (cerpen), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam menulis prosa sederhana (cerpen), dan meningkatkan keterampilan guru dalam memotivasi siswa untuk menulis prosa sederhana (cerpen).

Penelitian sejenis juga pernah dilakukan oleh Ari Wijayanti, mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang dalam skripsinya yang berjudul “Kemampuan Menulis Karangan Narasi Siswa Kelas III SD Negeri Blitar Kecamatan Sukorejo Tahun Ajaran 2006/2007”. Dalam skripsi tersebut siswa diharapkan tidak hanya dapat mengembangkan kemampuan membuat karangan. Namun, juga diperlukan kecermatan untuk membuat argumen dan memiliki kemampuan untuk menuangkan ide atau gagasan dengan cara membuat karangan yang menarik untuk dibaca. 

Sutarman melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Model Mengajar Kooperatif Tipe Student Team Achievement Division (STAD) bagi Peningkatan Kemampuan Menulis: Penelitian Tindakan Kelas Pada Pembelajaran Menulis Siswa Kelas III SMPN 2 Jatinunggal Sumedang Tahun Pelajaran 2004/2005”. Penelitian ini menggunakan model yang memungkinkan siswa untuk belajar menulis melalui praktik menulis berkelompok dengan memanfaatkan potensi interaksi dan kerja sama antarsiswa. Ketika proses belajar berlangsung, siswa dapat berdiskusi dan saling mengoreksi tulisan. Dari sini diharapkan siswa dapat menemukan dan menyadari kekurangannya sendiri, kemudian memperbaikinya agar tidak mengulangi lagi kesalahan penulisan karangan. 

Penelitian serupa juga dilakukan oleh Sonya Inna S. dengan judul “Pengembangan Program Pembelajaran Kontekstual dalam Pelajaran Menulis: Studi Pengembangan pada Kelas V Sekolah Dasar Lembaga Pendidikan Katholik di Bandung”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan model pembelajaran kontekstual yang dapat diterapkan pada pelajaran menulis di Sekolah Dasar. Program Pembelajaran Kontekstual dalam Pelajaran Menulis diperoleh melalui penelitian menggunakan metode research and development. Tahap penelitian meliputi studi pendahuluan, pengembangan, uji coba model secara terbatas dan uji coba model secara lebih luas. 



3. Pengajaran Sastra di Sekolah

Variasi berbahasa menjadi pusat pembelajaran bahasa. Ini berarti model pembelajaran bahasa harus mencakup sebanyak mungkin kegiatan pelangsungan berbahasa Indonesia. Termasuk di dalam kegiatan pelangsungan berbahasa Indonesia ini adalah keterampilan menulis. Melalui keterampilan menulis, siswa dilatih untuk berbahasa aktif dalam bentuk tertulis. 

Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia harus menciptakan usaha dan kemauan siswa untuk berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan wajar. Pembelajaran bahasa Indonesia harus mendorong siswa untuk mau dan berusaha untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik, benar, dan wajar untuk pelbagai tujuan dan dalam pelbagai situasi. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia terpusat pada siswa. Ini berarti aktivitas terbesar dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah siswa terdorong, mau, giat, dan berusaha mendengarkan uraian dan percakapan dalam bahasa Indonesia, membaca naskah tulis bahasa Indonesia, berbicara dalam bahasa Indonesia untuk pelbagai keperluan, dan menulis dalam bahasa Indonesia untuk pelbagai tujuan dan maksud (Parera, 1996:13). 

3.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


3.1.1 Hakikat KTSP


Pemerintah telah mempercepat pencanangan “Millenium development goals” yang semula dicanangkan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Millenium development goals adalah era pasar bebas, era globalisasi, dan era persaingan mutu dan kualitas. Mutu dan kualitas menjadi standar parameter yang sangat penting agar sumber daya manusia Indonesia dapat bersaing dengan luar negeri. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan suatu keharusan yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Era mutu dan kualitas menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan, dan strategi sesuai kebutuhan. Demikian juga halnya dalam pendidikan.
Kurikulum adalah komponen sistem pendidikan yang dipakai sebagai acuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki “kemampuan berpikir”. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan sebagai penggerak mesin utama pendidikan yaitu pembelajaran. KTSP menjadi seperangkat pengembangan kurikulum yang diharapkan memenuhi kebutuhan pendidikan. Sebagai wujud reformasi pendidikan, KTSP memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhannya masing-masing. Pada sistem KTSP sekolah memiliki kekuasaan dan tanggungjawab penuh dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, komite sekolah, dewan pendidikan, tenaga kependidikan, wali murid, tokoh masyarakat, dan lembaga lain yang bisa dilibatkan dalam menetapkan kebijakan berdasarkan ketentuan-ketentuan pendidikan yang berlaku. Selanjutnya, kurikulum dirumuskan oleh komite sekolah menjadi program-program operasional untuk mencapai tujuan sekolah. KTSP didedikasikan sebagai tonggak pembaharu yang dapat mendongkrak kualitas pendidikan dan mampu menciptakan generasi unggul yang oleh pemerintah dan semua pihak diharapkan membentuk keselarasan antara pendidikan dan pembangunan, serta memenuhi kebutuhan dunia kerja. 

Dalam hal ini keterampilan menulis menjadi kata kunci agar tiap-tiap siswa mampu memaksimalkan potensi dirinya. 


3.1.2 Konsep Dasar Pengajaran Sastra Indonesia dalam KTSP


Pembahasan tentang konsep dasar pengajaran sastra Indonesia berdasarkan pada kurikulum yang berlaku pada saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Berdasarkan kurikulum tersebut, pengajaran sastra Indonesia di sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengajaran bahasa Indonesia. 

Konsep dasar pengajaran sastra dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara substansi menunjukkan posisi pengajaran sastra lebih dideskripsikan secara jelas dan operasional. Kejelasan posisi ini diungkapkan dalam tujuan umum pembelajaran, yaitu peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri (BNSP 2006:317). Standar kompetensi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi empat aspek keterampilan di dalam belajar bahasa yakni: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis yang berkaitan dengan ragam sastra. Dengan demikian, posisi materi pengajaran sastra dalam pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia semakin baik dan deskripsinya semakin jelas.

Tujuan pengajaran umum itu dijabarkan lagi dalam beberapa tujuan khusus. Tujuan khusus yang terkait dengan pengetahuan sastra, yaitu siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Selain itu, dari pembelajaran sastra siswa diharapkan dapat menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra (BNSP, 2006:318). 

Adapun standar kompetensi dalam kemampuan bersastra disebutkan dalam Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) antara lain sebagai berikut.

1.    Mendengarkan: peserta didik mampu mendengarkan karya sastra yang dikisahkan atau dibacakan dan memahami pikiran, perasaan, dan imajinasi yang terkandung di dalam karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun, dan cerita rakyat.
2.    Berbicara: peserta didik mampu menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan atas pemahaman mereka dalam membaca karya sastra anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi.
3.    Membaca: peserta didik mampu menggunakan berbagai teknik membaca untuk memahami wacana karya sastra anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita, dan drama.
4.    Menulis: peserta didik mampu menulis karangan sederhana untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk cerita, puisi, dan pantun (BNSP, 2006:16).


3.2 Menulis Kreatif
3.2.1 Menulis
            Kata 'menulis' mempunyai dua arti. Pertama, menulis berarti mengubah bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia menjadi tanda-tanda yang dapat dilihat. Kedua, kata 'menulis' mempunyai arti suatu kegiatan mengungkapkan gagasan secara tertulis. Orang yang melakukan kegiatan ini disebut penulis dan hasil kegiatannya berupa tulisan (Asrul Wijayanto dalam Rusilah, 2006:6). 

Sebelum menulis atau mengarang harus terlebih dahulu menyiapkan kerangka karangan. Kerangka karangan memungkinkan penulis membedakan gagasan utama dan gagasan-gagasan tambahan sehingga dapat membantu penulis menyusun karangan secara teratur. Wujud dan gagasan dapat dilihat secara jelas hingga susunan dan hubungan timbal balik antargagasan itu tepat. 

3.2.2 Menulis Kreatif

Menulis kreatif bisa disimpulkan sebagai suatu kegiatan mewujudkan apa yang ada di otak dengan sebagai suatu langkah awal yang ditulis oleh tangan kita (Laksana, 2007:3). Hal ini didukung oleh pengertian menulis kreatif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ke-3 yang menyatakan kegiatan melahirkan pikiran atau perasaan dengan tulisan yang memiliki daya cipta (2003:599). 

Dalam rangka menulis kreatif, yang dibutuhkan adalah adanya kemauan walau tanpa ide (Laksana, 2007:5). Dengan adanya kemauan untuk menulis, terciptalah tulisan. Keinginan menulis harus diwujudkan menjadi sebuah tindakan menulis dan itu memerlukan sedikit kemauan untuk menyingkirkan penundaan dan tidak ambil peduli terhadap mood. Langkah selanjutnya adalah memunculkan ide. Ide dapat muncul dengan cara memancing datangnya ide, menangkap, dan mengembangkannya. Langkah selanjutnya adalah menulis berdasarkan ide yang telah dikembangkan tersebut. Pada saat menulis cobalah untuk menulis secara sederhana dan apa adanya. Menulis sebagaimana berbicara supaya dipahami. Menulis harus dilakukan secara cepat dengan membatasi waktu. Menulislah yang buruk, lalu editlah. Menulis tidak boleh dilakukan secara bersamaan dengan mengedit. Hal ini untuk menghindari penyumbatan mengalirnya kata dan terhambatnya pengembangan ide. Jangan pedulikan apakah susunan kalimatnya baik atau buruk. Yang paling penting adalah menumpahkan semua yang ingin disampaikan. Pada saat mengedit inilah otak akan bekerja untuk menyusun tulisan yang dibuat sehingga mengalir dan mudah dibaca. Ubah susunan kalimat kalau perlu. Buang bagian dari kalimat atau kalimat itu sendiri jika dirasa tidak tepat. Pikirkan pilihan kata yang dianggap kuat.

Cara lain yang dapat dilakukan untuk menulis kreatif adalah dengan menggunakan kata kunci. Kata kunci tersebut digunakan untuk mengawali sebuah paragraf. Pengembangan paragraf dilakukan sebagai pengembangan kata kunci dengan cara menguraikan secara detail mengenai karakteristik kata kunci tersebut, bisa ditinjau dari kegunaan, bentuk, warna, ukuran, letak, rasa, sifat, aroma, maupun cara penggunaannya. Misalkan pada sebuah paragraf digunakan tiga kata kunci yang sepertinya tidak ada hubungannya, ternyata setelah mengalami tahap pengeditan akan terbentuklah sebuah jalinan yang memiliki keterkaitan dan bisa dipahami maksud yang tersurat dan tersirat pada tulisan itu secara baik oleh pembaca. 


3.3.3 Metode Menulis Kreatif
Menulis kreatif sebagai wujud kegiatan mengarang memang perlu dilatihkan pada siswa. Oleh karena itu, peran aktif guru sangat diperlukan untuk membantu siswa menuangkan ide. Siswa perlu banyak latihan mengarang untuk meningkatkan kreativitasnya dalam menulis. Latihan ini merupakan umpan yang diberikan kepada siswa agar ditemukan metode yang paling tepat dan menggugah imajinasi siswa dalam menumpahkan idenya dalam bentuk karangan. 

Metode yang dipilih harus disesuaikan dengan karakteristik siswa, meliputi: umur, tingkatan kelas, latar belakang sosial ekonomi, lingkungan, dan pengalaman. Guru bisa juga mengambil bahan pemancing ide dari kebiasaan siswa yang pada umumnya senang dengan hal-hal yang masih bersifat khayal, komik, dongeng, binatang, dan hobi. Semua bahan pemancing ide itu bisa berupa visual atau adio atau audio visual yang dapat merangsang kreativitas siswa dengan kemasan yang menarik. 



BAB III
KESIMPULAN

            Pembelajaran mengarang sangat berguna bagi anak didik untuk melatih keterampilan dalam menuangkan ide-ide yang ada pada anak didik. Bagi seorang guru untuk mencapai hasil yang maksimal perlu mempelajari strategi didalam penyusunan mengarang itu sendiri
1.  Mendengarkan: peserta didik mampu mendengarkan karya sastra yang dikisahkan atau dibacakan dan memahami pikiran, perasaan, dan imajinasi yang terkandung di dalam karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun, dan cerita rakyat.
2.  Berbicara: peserta didik mampu menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan atas pemahaman mereka dalam membaca karya sastra anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi.
3.  Membaca: peserta didik mampu menggunakan berbagai teknik membaca untuk memahami wacana karya sastra anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita, dan drama.
4.    Menulis: peserta didik mampu menulis karangan sederhana untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk cerita, puisi, dan pantun (BNSP, 2006:16).





Daftar Pustaka


Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Laksana, A.S. 2007. Creative Writing: Tip dan Strategi Menulis Cerpen dan Novel. Jakarta: 2007.
Parera, Jos Daniel. 1996. Kurikulum 1994 Bahasa Indonesia: Pedoman Kegiatan Belajar Bahasa Indonesia Landas Oikir Landas Teori untuk Guru Bahasa Indonesia SLTP dan SMU.
Jakarta: Grasindo.



untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar