FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
Pelayanan bimbingan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak
dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling. Fungsi-fungsi yang
dimaksud mencakup:
a.
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri peserta didik,
lingkungan, maupun lingkungan ”yang lebih luas”. Bagi guru, fungsi pemahaman
seyogyanya menjadi landasan dalam melakukan berbagai jenis layanan. Tanpa
dilandasi oleh pemahaman
yang benar, misalnya pemahaman tentang peserta didik,
akan membuat layanan yang diberikan menjadi sangat tidak efisien dan tidak
efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, keterampilan
guru dalam memanfaatkan berbagai data yang dihasilkan melalui kegiatan aplikasi
instrumentasi perlu terus ditingkatkan. Keterampilan yang dimaksud mencakup
pemahaman yang benar tentang berbagai karakteristik instrumen, baik tes maupun
non tes, keterampilan dalam menyelenggarakan kegiatan pengumpulan data,
keterampilan dalam mengolah dan menafsirkan data, serta keterampilan dalam
menghimpun, dan mengkomunikasikan data untuk berbagai kepentingan. Bahkan dalam
kondisi tertentu guru perlu mengembangkan keterampilan untuk merancang dan
mengembangkan instrumennya sendiri.
Pemahaman itu
meliputi:
·
Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama
oleh peserta didik sendiri, orangtua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
·
Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
(termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta
didik sendiri, orangtua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
·
Pemahaman tentang lingkungan ”yang lebih luas”
(termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi
sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik
b.
Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan
tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang
mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan
kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Sekalipun fungsi pencegahan ini memiliki nilai yang strategis, akan tetapi
program bimbingan yang secara khusus mengarah pada fungsi ini masih sangat
jarang dilakukan secara khusus. Di sekolah, pelayanan bimbingan konseling
sering disalahartikan, yaitu ditujukan hanya untuk menangani anak-anak yang
suka mengganggu teman, bolos, malas belajar, dsb. Padahal pelayanan bimbingan
konseling ditujukan untuk semua anak, termasuk anak-anak yang biasa saja. Bagi
mereka, pelayanan bimbingan tentu bersifat pencegahan, agar mereka terhindar
dari prilaku yang dapat menghambat pencapaian prestasi belajar yang optimal.
Jika kekeliruan ini tidak segera dibenahi, maka kesan bahwa bimbingan hanya
menangani anak-anak yang ”bermasalah,” akan terus berlanjut.
c.
Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan
menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami
oleh peserta didik. Fungsi pengentasan hendaknya tetap dilakukan dengan
memberdayakan seluruh kemampuan siswa dan/atau pihak-pihak yang dekat dengan
siswa, sehingga keputusan yang diambil merupakan keputusan siswa dan/atau
pihak-pihak yang dekat dengan siswa, dan bukan keputusan guru yang dipaksakan
pada siswa. Untuk mendukung itu, keterampilan guru, terutama yang terkait
dengan fungsi pengentasan, baik melalui kegiatan konseling perorangan maupun
kelompok perlu terus ditingkatkan. Beberapa keterampilan dasar yang seyogyanya
dimiliki misalnya, keterampilan bersikap (attending),
dan keterampilan memberikan bantuan (helping).
Hal ini dilandasi oleh pertimbangan, bahwa cara guru duduk, menggerakan anggota
badan, atau menampilkan rona muka yang menyenangkan, seringkapi dapat
mengurangi kecemasan dan ketegangan klien, sekalipun pembahasan terhadap
masalahnya sendiri belum dilakukan. Apalagi jika diikuti dengan keterampilan
lainnya, seperti keterampilan memberikan bantuan.
d.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan konseling
yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan
kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap
dan berkelanjutan. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam pelaksanaannya
tidak akan secara efektif dilaksanakan jika guru memahami betul peserta didik
yang dibimbingnya, sehingga berbagai jenis layanan yang diberikan untuk
terpelihara dan trkembangkan potensi para siswa sesuai dengan kebutuhan dan
keadaan siswa itu sendiri.
Sumber :
Sumber :
PUSDIKLAT TENAGA TEKNIS KEAGAMAAN TAHUN
2006
DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
BADAN LITBANG AGAMA DAN LITBANG
KEAGAMAAN PUSAT
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA TEKNIS
KEAGAMAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar