FUNGSI BIMBINGAN KONSELING


FUNGSI BIMBINGAN KONSELING

Pelayanan bimbingan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling. Fungsi-fungsi yang dimaksud mencakup:

a.      Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri peserta didik, lingkungan, maupun lingkungan ”yang lebih luas”. Bagi guru, fungsi pemahaman seyogyanya menjadi landasan dalam melakukan berbagai jenis layanan. Tanpa dilandasi oleh pemahaman
yang benar, misalnya pemahaman tentang peserta didik, akan membuat layanan yang diberikan menjadi sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, keterampilan guru dalam memanfaatkan berbagai data yang dihasilkan melalui kegiatan aplikasi instrumentasi perlu terus ditingkatkan. Keterampilan yang dimaksud mencakup pemahaman yang benar tentang berbagai karakteristik instrumen, baik tes maupun non tes, keterampilan dalam menyelenggarakan kegiatan pengumpulan data, keterampilan dalam mengolah dan menafsirkan data, serta keterampilan dalam menghimpun, dan mengkomunikasikan data untuk berbagai kepentingan. Bahkan dalam kondisi tertentu guru perlu mengembangkan keterampilan untuk merancang dan mengembangkan instrumennya sendiri.
Pemahaman itu meliputi:
·         Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orangtua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
·         Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orangtua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
·         Pemahaman tentang lingkungan ”yang lebih luas” (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik
b.      Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Sekalipun fungsi pencegahan ini memiliki nilai yang strategis, akan tetapi program bimbingan yang secara khusus mengarah pada fungsi ini masih sangat jarang dilakukan secara khusus. Di sekolah, pelayanan bimbingan konseling sering disalahartikan, yaitu ditujukan hanya untuk menangani anak-anak yang suka mengganggu teman, bolos, malas belajar, dsb. Padahal pelayanan bimbingan konseling ditujukan untuk semua anak, termasuk anak-anak yang biasa saja. Bagi mereka, pelayanan bimbingan tentu bersifat pencegahan, agar mereka terhindar dari prilaku yang dapat menghambat pencapaian prestasi belajar yang optimal. Jika kekeliruan ini tidak segera dibenahi, maka kesan bahwa bimbingan hanya menangani anak-anak yang ”bermasalah,” akan terus berlanjut.
c.       Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Fungsi pengentasan hendaknya tetap dilakukan dengan memberdayakan seluruh kemampuan siswa dan/atau pihak-pihak yang dekat dengan siswa, sehingga keputusan yang diambil merupakan keputusan siswa dan/atau pihak-pihak yang dekat dengan siswa, dan bukan keputusan guru yang dipaksakan pada siswa. Untuk mendukung itu, keterampilan guru, terutama yang terkait dengan fungsi pengentasan, baik melalui kegiatan konseling perorangan maupun kelompok perlu terus ditingkatkan. Beberapa keterampilan dasar yang seyogyanya dimiliki misalnya, keterampilan bersikap (attending), dan keterampilan memberikan bantuan (helping). Hal ini dilandasi oleh pertimbangan, bahwa cara guru duduk, menggerakan anggota badan, atau menampilkan rona muka yang menyenangkan, seringkapi dapat mengurangi kecemasan dan ketegangan klien, sekalipun pembahasan terhadap masalahnya sendiri belum dilakukan. Apalagi jika diikuti dengan keterampilan lainnya, seperti keterampilan memberikan bantuan.
d.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam pelaksanaannya tidak akan secara efektif dilaksanakan jika guru memahami betul peserta didik yang dibimbingnya, sehingga berbagai jenis layanan yang diberikan untuk terpelihara dan trkembangkan potensi para siswa sesuai dengan kebutuhan dan keadaan siswa itu sendiri. 

Sumber :
PUSDIKLAT TENAGA TEKNIS KEAGAMAAN TAHUN 2006
DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
BADAN LITBANG AGAMA DAN LITBANG KEAGAMAAN PUSAT
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA TEKNIS KEAGAMAAN
JAKARTA







untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar