DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
1.
Dasar Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam
sebagaimana pendapat yang menyatakan bahwa
dasar pendidikan agama Islam adalah meliputi “dasar ideal yaitu Pancasila,
dasar konstitusional adalah Undang-undang Dasar 1945. Dasar yuridis formal
adalah Undang-Undang Pendidikan Nasional, Dasar operasional adalah Kurikulum
Pendidikan Nasional yang memuat mata pelajaran agama”.[1]
Berdasarkan pendapat di atas jelas bahwa dasar
pendidikan agama Islam secara yuridis formal itu adalah dasar-dasar yang
berkenaan dengan negara Republik Indonesia, dan yang lebih utama bahwa
pendidikan agama Islam memiliki dasar secara religius yaitu Al Qur’an dan
Sunnah.
Pendapat lain menyatakan bahwa
dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an, karena :
"Kalam
Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril kedalam kalbu
Rasulullah SAW dengan menggunakan bahasa
Arab dan disertai dengan kebenaran agar dijadikan hujjah (penguat) dalam hal
pengakuannya sebagai Rasul, dan agar dijadikan sebagai undang-undang bagi
seluruh ummat manusia, di samping merupakan amal ibadah bagi yang membacanya.[2]
Firman Allah SWT yaitu :
Artinya : “… Dan barang
siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapatkan
kemenangan”. (QS. Al Ahzab : 71)
Dalam Hadits Rasulullah SAW:
Artinya : “Telah diberitakan kepadaku dari Malik
bahwa sesungguhnya Malik telah menyampaikan berita tersebut bahwasanya
Rasulullah SAW bersabda, Aku tinggalkan kepadamu dua perkara dan kamu tidak
akan tersesat berpegang kepada keduanya yaitu kitab Allah (Al Qur’an) dan As
Sunnah”. (HR. Buhori)[3]
Berdasarkan uraian di atas
dapat diperjelas bahwa dasar dari pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Keduanya
yang menjadi pedoman dan tuntunan hidup umat Islam dalam segala aktivitasnya
tersebut dalam usaha melaksanakan pendidikan Islam, baik masalah materi, metode
maupun tujuan pendidikan Islam.
2.
Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bahwa “pendidikan agama Islam bertujuan
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa tentang
agama Islam sehingga menjadi manusia muslim beriman dan bertaqwa kepada Allah
SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara”.[4]
Sedangkan menurut pendapat
lainnya bahwa tujuan pendidikan Islam adalah “membentuk manusia yang berjasmani
kuat atau sehat dan terampil, berotak cerdas dan berilmu banyak, berhati tunduk
kepada Allah, serta mempunyai semangat kerja yang hebat, disiplin yang tinggi
dan pendirian yang teguh”.[5]
Seperti
yang telah dikemukakan dua pendapat di atas dapat diperjelas bahwa tujuan
pendidikan Islam adalah untuk menciptakan manusia yang mengabdi kepada Allah
SWT, mewujudkan generasi yang beriman dan bertaqwa, beramal shaleh, berakhlak
mulia, serta mampu berdiri sendiri sebagai salah satu dari ciri kepribadian
muslim sejati. Dengan pengabdian itu manusia
akan mendapat keseimbangan hidup antara kehidupan dunia dan kehidupan
akhirat sebagaimana yang telah dicita-citakan setiap muslim sesuai dengan
kehidupan yang diingini. Sebagaimana firman Allah yaitu :
Artinya :
“Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah SWT kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat
baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat
kerusakan”. (QS. Al Qashash : 77).
Tujuan pendidikan Islam juga dapat dipahami berdasarkan dari firman yaitu :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah
kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepadanya, dan janganlah sekali-kali
kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.(QS. Ali Imran : 102)
Berdasarkan ayat di atas dapat
dipahami bahwa tujuan hidup manusia
untuk menjadi seorang muslim, orang yang berserah diri kepada Allah SWT
dalam arti mengabdi dan menyembah kepada-Nya.
[1]Zuhairini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya
: Usaha Nasional, 1981), hlm. 5
[2]Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul
Fiqh, (Jakarta : Gema Insani Press, 1997), hlm. 39.
[3]Malik bin Anas, Al Muwaththa’, (Kairo : Al Maktaba An Nashiriyah, 1970), hlm. 109.
[4]Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Jakarta : Hida Karya Agung, 1983), hlm.
[5]Syahminan Zaini, Prinsip-prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan
Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 1986), hlm. 48.
untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar