DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM



DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM


1.      Dasar Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam sebagaimana pendapat yang  menyatakan bahwa dasar pendidikan agama Islam adalah meliputi “dasar ideal yaitu Pancasila, dasar konstitusional adalah Undang-undang Dasar 1945. Dasar yuridis formal adalah Undang-Undang Pendidikan Nasional, Dasar operasional adalah Kurikulum Pendidikan Nasional yang memuat mata pelajaran agama”.[1]
Berdasarkan pendapat di atas jelas bahwa dasar pendidikan agama Islam secara yuridis formal itu adalah dasar-dasar yang berkenaan dengan negara Republik Indonesia, dan yang lebih utama bahwa pendidikan agama Islam memiliki dasar secara religius yaitu Al Qur’an dan Sunnah.

Pendapat lain menyatakan bahwa dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an, karena :
"Kalam Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril kedalam kalbu Rasulullah SAW  dengan menggunakan bahasa Arab dan disertai dengan kebenaran agar dijadikan hujjah (penguat) dalam hal pengakuannya sebagai Rasul, dan agar dijadikan sebagai undang-undang bagi seluruh ummat manusia, di samping merupakan amal ibadah bagi yang membacanya.[2]

Firman Allah SWT yaitu :
Artinya : “… Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan”. (QS. Al Ahzab : 71)
Dalam Hadits Rasulullah SAW:

Artinya : “Telah diberitakan kepadaku dari Malik bahwa sesungguhnya Malik telah menyampaikan berita tersebut bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, Aku tinggalkan kepadamu dua perkara dan kamu tidak akan tersesat berpegang kepada keduanya yaitu kitab Allah (Al Qur’an) dan As Sunnah”. (HR. Buhori)[3]

Berdasarkan uraian di atas dapat diperjelas bahwa dasar dari pendidikan Islam  adalah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Keduanya yang menjadi pedoman dan tuntunan hidup umat Islam dalam segala aktivitasnya tersebut dalam usaha melaksanakan pendidikan Islam, baik masalah materi, metode maupun tujuan pendidikan Islam.

2.      Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bahwa “pendidikan agama Islam bertujuan meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.[4]
Sedangkan menurut pendapat lainnya bahwa tujuan pendidikan Islam adalah “membentuk manusia yang berjasmani kuat atau sehat dan terampil, berotak cerdas dan berilmu banyak, berhati tunduk kepada Allah, serta mempunyai semangat kerja yang hebat, disiplin yang tinggi dan pendirian yang teguh”.[5]
Seperti yang telah dikemukakan dua pendapat di atas dapat diperjelas bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk menciptakan manusia yang mengabdi kepada Allah SWT, mewujudkan generasi yang beriman dan bertaqwa, beramal shaleh, berakhlak mulia, serta mampu berdiri sendiri sebagai salah satu dari ciri kepribadian muslim sejati. Dengan pengabdian itu manusia  akan mendapat keseimbangan hidup antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat sebagaimana yang telah dicita-citakan setiap muslim sesuai dengan kehidupan yang diingini. Sebagaimana firman Allah  yaitu :

Artinya : “Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah SWT kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.  (QS. Al Qashash : 77).

Tujuan pendidikan Islam juga dapat dipahami berdasarkan dari firman  yaitu :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepadanya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.(QS. Ali Imran : 102)
Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami bahwa tujuan hidup manusia  untuk menjadi seorang muslim, orang yang berserah diri kepada Allah SWT dalam arti mengabdi dan menyembah kepada-Nya.




[1]Zuhairini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama,  (Surabaya  : Usaha Nasional, 1981), hlm. 5
[2]Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul  Fiqh,  (Jakarta  : Gema Insani Press, 1997), hlm. 39.
[3]Malik bin Anas, Al Muwaththa’, (Kairo  : Al Maktaba An Nashiriyah, 1970), hlm. 109.
[4]Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Jakarta  : Hida Karya Agung, 1983), hlm.
[5]Syahminan Zaini, Prinsip-prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, (Jakarta  : Kalam Mulia,  1986), hlm. 48.









untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar