PENDIDIKAN
ISLAM SEBAGAI SEBUAH SYSTEM
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa
Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti
pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah
dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti
pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.[1]
Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli,
dalam kajian ini yang
dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang
menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan
oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks
Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang
harus dipahami secara bersama-sama.[2]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa
pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana
belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam[3].
Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra
bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik terhadap
perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi tertentu dengan
metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya
pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[4]
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan
adalah sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari
unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan
ajaran Islam.
Komponen Sistem Pendidikan
Dari beberapa sumber yang dipelajari, dapat disimpulkan
bahwa terdapat enam komponen pendidikan yang digunakan yaitu : 1. Tujuan, 2.
Siswa, 3. Pendidik, 4. Isi/materi, 5. Situasi lingkungan dan 6. Alat
pendidikan.
Maka untuk menghasilkan output dari sistem pendidikan yang
bermutu, hal yang paling penting adalah bagaimana membuat semua komponen yang
dimaksud berjalan dengan baik. Yang mana pendidik, sisawa, materi pendidikan,
alat pendidikan dan lingkungan pendidikan semuanya satu langkah menuju pencapaian
tujuan pendidikan itu.
1) Komponen Tujuan
Tujuan pendidikan berfungsi sebagai arah yang ingin
dituju dalam aktivitas pendidikan. Dengan adanya tujuan yang jelas, maka
komponen-komponen pendidikan yang lain serta aktivitasnya senantiasa berpedoman
kepada tujuan, sehingga efektivitas proses pendidikannya selalu diukur apakah
dapat dan dalam rangka mencapai tujuan atau tidak. Dalam praktek pendidikan,
baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat luas, banyak tujuan
pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat dicapai oleh siswa. Menurut
Langeveld yang dikutip Noeng Muhadjir terdapat beberapa tujuan pendidikan
yaitu: (1) tujuan umum (2) tujuan tak sempurna, (3) tujuan sementara, (4)
tujuan perantara, (5) tujuan insidental.[5]
Di Indonesia tujuan pendidikan terdiri dari lima tingkatan
yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan
pendidikan kurikuler, tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang menjadi
acuan tertinggi di Negara Indonesia apapun bentuk dan tingkatan pendidikannya.
Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk
mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dalam perspektif Islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh
Yusuf Amir Faisal, tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya sama dengan tujuan
diturunkannya agama Islam yaitu untuk membentuk manusia yang bertakwa (muttaqîn)[6]. Selanjutnya Faisal merinci manusia
yang bertakwa itu adalah yang:
1)
Dapat melaksanakan ibadah mahdah dan ghair mahdah,
2)
Membentuk warga Negara yang bertanggungjawab kepada masyarakatnya, bangsanya,
dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah.
3)
Membentuk dan mengembangkan tenaga profesional yang siap dan terampil untuk
memasuki teknostruktur masyarakatnya.
4)
Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu agama Islam.
2) Komponen Siswa
Siswa/peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Dalam pendidikan tradisional, siswa dipandang sebagai
organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini makin
cepatnya perubahan sosial, dan berkat penemuan teknologi maka komunikasi antar
manusia berkembang amat cepat. Siswa di samping sebagai objek pendidikan, ia
juga sebagai subjek pendidikan, karena sumber belajar bukan hanya guru, tapi
siswa juga dapat menjadi sumber belajar terutama dalam pembelajaran aktif.
Sebagai salah satu input di lembaga pendidikan juga sebagai komponen yang turut
menentukan keberhasilan sistem pendidikan.
3) Komponen Pendidik
Pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing,
mengajar, dan atau melatih peserta didik. Pendidik harus memiliki kualifikasi
akademik sebagai pendidik dan memenuhi beberapa kompetensi sebagai pendidik.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal
yang yang dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah
atau sertifikat keahlian yang relevan. Sedangkan kompetensi sebagai agen
pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak
pada usia dini meliputi, (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian,
(3) kompetensi profesional, (4) kompetensi sosial[7].
4) Komponen Materi/isi Pendidikan
Materi/isi pendidikan adalah segala sesuatu pesan yang
disampaikan oleh pendidik kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan di
masyarakat, terdapat syarat utama dalam pemilihan beban/materi pendidikan,
yaitu: (a) materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan, (b) materi harus
sesuai dengan kebutuhan siswa[8].
5) Komponen Lingkungan Pendidikan
Lingkungan Pendidikan adalah suatu ruang dan waktu yang
mendukung kegiatan pendidikan. Proses pendidikan berada dalam suatu lingkungan,
baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat. Siswa
dengan berbagai potensinya akan berkembang maksimal jika berada dalam sebuah
lingkungan yang kondusif. Sesuai dengan pendapat A. Noerhadi Djamal bahwa
lingkungan berpengaruh besar dan menentukan terhadap kelangsungan berkembangnya
potensi diri siswa.[9]
Situasi
lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendidikan. Situasi lingkungan ini
meliputi lingkungan fisik, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural.
Dalam hal-hal di mana situasi lingkungan ini berpengaruh secara negatif
terhadap pendidikan, maka lingkungan itu juga menjadi pembatas pendidikan.[10]
Indikator lingkungan pendidikan adalah sebagai berikut interaksi pelaku, iklim
organisasi, dan hubungan antara madrasah dengan masyarakat.
6) Komponen Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan
pendidikan yang berfungsi sebagai perantara pada saat menyampaikan materi
pendidikan, oleh pendidik kepada siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
Peristiwa pendidikan ditandai dengan adanya interaksi edukatif. Agar interaksi
dapat berlangsung secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan, maka di
samping dibutuhkan pemilihan bahan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih
metode yang tepat pula. Metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan
alat untuk mencapai tujuan. Untuk menentukan apakah sebuah metode dapat disebut
baik diperlukan patokan (kriterium) yang bersumber pada beberapa faktor. Faktor
utama yang menentukan adalah tujuan yang akan dicapai.[11]
Dalam prakteknya paling tidak ada dua macam alat pendidikan.
Pertama alat pendidikan dalam arti metode, kedua alat pendidikan dalam arti
perangkat keras yang digunakan seperti media pembelajaran dan sarana
pembelajaran.
Alat pendidikan dalam arti perangkat keras adalah sarana
pembelajaran dan media pembelajaran yang dapat mendukung terselenggaranya
pembelajaran aktif dan efektif. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) [12]ditentukan
bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi,
perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan, seperti
perpustakaan dan laboratorium untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur
dan berkelanjutan.
[3] Imam Barnadib, Sistem Pendidikan
Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional”
(Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983), h. 135-136.
[4] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam
Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru (Jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1999), h. 65
[6] Yusuf Amir Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam
(Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h. 96.
[7] PP No. 19 TAHUN 2005, tentang Standar
Nasional Pendidikan (Jakarta: PT. Bina Aksara, 2004), h. 21
[8] Djohar, Evaluasi atas Arah
Pendidikan dan Pemikiran Fungsionalisasi Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan
Pendidikan yang Lebih Baik (Jakarta: Yayasan Fase Baru Indonesia, 25
Oktober 1999), h. 7
[9] A Nurhadi Djamal, ”Ilmu Pendidikan
Islam Suatu Telaah Reflektif Qur’an” dalam Ahmad Tafsir Epistimologi Untuk
Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Fakultas Tarbiyah IAIN SGD, 1995), h.
27
[11] A. A. Navis, ”Pendidikan dalam
Membentuk Bangsa” makalah disampaikan dalam Diskusi Ahli tentang Pendidikan
untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik (Jakarta: Yayasan Fase Baru
Indonesia, 25 Oktober 1999), h. 4
izin copas n trims
BalasHapusKesimpulannya bagaimana yaaa ????
BalasHapusTerkait pendidikan islam sebagai sistem..
terimakasih ya postingannya bagus!
BalasHapus