KEGIATAN EKSTRA
KURIKULER
- Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra
Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan
peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
- Visi dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler
adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik
yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
1) Menyediakan sejumlah kegiatan
yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2) Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan
atau kelompok.
3. Fungsi
Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta
didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik
yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Prinsip
Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan
minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan
diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan
peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e. Etos
kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat
peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan
sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.
5. Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
a.
Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang
Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b.
Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan
kemampuan akademik, penelitian.
c.
Latihan/lomba keberbakatan/prestasi,
meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik,
teater, keagamaan.
d.
Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar,
dengan substansi antara lain karir,
pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
6. Format
Kegiatan
a. Individual,
yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik secara
perorangan.
b. Kelompok,
yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok
peserta didik.
c. Klasikal,
yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu
kelas.
d. Gabungan,
yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik
antarkelas/antarsekolah/madraasah.
e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti
seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau
kegiatan lapangan.
Sumber : Pusat Kurikulum Badan Penelitian danpPengembangan Departemen Pendidikan Nasional 2006
Sumber : Pusat Kurikulum Badan Penelitian danpPengembangan Departemen Pendidikan Nasional 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar