Mata Pelajaran Aqidah Akhlaq


Mata Pelajaran Aqidah Akhlaq


Mata pelajaran Aqidah Akhlaq adalah :
“Salah satu bagian dari mata pelajaran pendidikan agama Islam pada Madrasah Ibtidiyah yang digunakan untuk mengarahkan pemahaman dan penghayatan terhadap kayakinan dan keimanan serta perilaku siswa yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan  sehari-hari yaitu dalam perilaku yang memancarkan Iman dan taqwa kepada Allah SWT sesuai dengan ketentuan al Quran dan Hadits”. [1]
Berdasakan keterangan di atas jelaslah bahwa mata pelajaran Aqidah Akhlaq itu adalah merupakan salah satu mata pelajaran pendidikan agama Islam yang di dalamnya terkandung ajaran tentang keimanan dan keyakinan serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap perbuatan yang dikerjakan sehari-hari tidak menyimpang dari ajaran Al-Qur’an dan Hadits sehingga dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat.
Tujuan Mempelajari Mata Pelajaran Aqidah Akhlaq

Tujuan merupakan akhir daripada semua kegiatan dan semua usaha manusia, begitu juga tujuan mempelajari mata pelajaran  Aqidah Akhlaq  adalah :
“Memberikan kemampuan kepada siswa dalam memahami dan mengamalkan berbagai macam ajaran yang terdapat dalam Islam. Selain daripada itu mempelajari ilmu aqidah akhlaq juga bertujuan untuk mendorong, membina dan membimbing akhlaq dan perilaku siswa dengan berpedoman kepada isi dan kandungan ayat-ayat al Quran”. [2]
Dari keterangan diatas jelas bahwa tujuan mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlaq adalah menanamkan kepada anak supaya mampu mengamalkan hukum-hukum yang terkandung dalam al Quran Hadits tersebut, serta dapat berakhlaq atau bertingkah laku dengan akhlaqul karimah.
 
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mata Pelajaran Aqidah Akhlaq
Sebagaimana diketahui bahwa akhlaq manusia itu dapat dirubah, berarti akhlaq kita dapat berubah dan dipengaruhi oleh sesuatu. Karena itu harus ada usaha untuk mendidik dan membentuk akhlaq seseorang yang artinya berusaha untuk memperbaiki kehidupan yang kurang baik sehingga menjadi lebih baik.
Dengan demikian untuk mempengaruhi supaya peserta didik mempunyai akhlaq muslim, supaya usaha yang diberikan dapat membentuk akhlaq yang baik sesuai dengan norma-norma Islam serta kepercayaan dari seluruh aspek jiwanya, menunjukan pengabdiannya kepada Tuhan, penyerahan diri kepada-Nya. Di dalam  usaha-usaha ini untuk mencapai suatu akhlaq muslim, maka manusia tidak terlepas dari faktor–faktor yang mempengaruhinya dari pribadi itu sendiri.
Menurut  M. Alisuf Sabri  bahwa yang mempengaruhi akhlaq itu adalah sebagai berikut :
a.     Hereditas
b.     Pengalaman
c.     Kulture atau Kebudayaan”.[3]
        Sedangkan Agus Sujanto menyatakan bahwa “akhlaq tiap-tiap orang tumbuh atas dua kekuatan yaitu kekuatan dari dalam yang sudah dibawa sejak lahir berwujud benih, bibit, atau sering juga disebut kemampuan dasar”.[4]
        Bertitik tolak dari pendapat di atas, maka  yang mempengaruhi akhlaq seseorang itu ada dua :
1.      Faktor dari dalam atau bawaan
Adalah sesuatu yang ada dalam diri, jiwa manusia itu sendiri seperti : watak, ciri khas ataupun tingkah laku dan sebagainya.
2.      Faktor dari luar terbagi menjadi :
a.       Lingkungan
Lingkungan dimana anak dibesarkan sangat mempengaruhi perkembangan akhlaqnya. Karena lingkungan adalah tempat ia bergaul, tempat mencari informasi, serta tempat ia bermasyarakat, maka pengaruh lingkungan ini juga sangat mempengaruhi akhlaq anak.
b.      Kebudayaan atau kulture
Kebudayaan dari luar juga sangat berpengaruh terhadap pembentukan akhlaq muslim. Budaya Barat yang tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang Timur harus dihindari. Maka dari itu si anak harus dijauhkan dari budaya yang masuk yang tidak sesuai dengan Islam seperti mengikuti mode pakaian yang tidak menutup aurat, hal ini dimaksukdkan supaya pertumbuhan serta perkembangannya sesuai dengan ajaran Agama Islam.
c.       Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat juga sangat mempengaruhi terhadap perkembangan akhlaq anak. Maka dari itu supaya anak tidak terpengaruh ke hal-hal yang negatif maka harus diberi bekal ilmu pengetahuan agama. Jadi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selain punya hal positif juga mempunyai dampak negatif. Oleh sebab itu kita harus bisa membedakan mana yang harus kita kerjakan dan mana yang harus kita tinggalkan.
         Dengan demikian seorang pendidik baik ia seorang pendidik di lingkungan sekolah, keluarga ataupun masyarakat semuanya mempunyai peranan dan tugas yang amat penting dalam mempengaruhi akhlaq seorang anak, untuk diarahkan pada  akhlaq yang berlandaskan ajaran Islam.
Seorang pendidik harus berusaha menghindari anak didiknya dari pengaruh-pengaruh yang buruk, sehingga anak memiliki akhlaq yang baik, sebagai mana yang terdapat dalam surat al Maidah ayat 90 yaitu :
يآاَيُّهَاالَذِيْنَ ا مَنُوْااِنَّمَاالخَمْرُوَالْمَيْسِرُ وَاْلاَنْصَابُ وَاْلاَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَنِ فَا جْتَنِبُوْ هُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.( المائدة : 30)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan”.[5]
    Berdasarkan ayat di atas dijelaskan agar kita menjauhi perbuatan yang dapat mempengaruhi akhlaq anak. Seperti dilarangnya minum minuman yang memabukkan, karena barang yang memabukkan dapat mempengaruhi akhlaq orang yang memakannya atau meminumnya. Serta dapat mempengaruhi akhlaq orang-orang yang melakukannya.
Namun segala upaya mempengaruhi anak didik tidak cukup dengan memberikan pelajaran tentang akhlaq saja, tetapi juga harus dibentengi dengan aqidah yang benar dan kuat. Karena aqidah atau iman adalah benteng seseorang, apabila imannya lemah biasanya seorang anak cenderung untuk tidak taat kepada agama, begitu juga sebaliknya apabila imannya kuat maka seorang anak akan cenderung untuk taat kepada agamanya.



[1]Kurikulum Madrasah Tsanawiyah, Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Madrasah Tsanawiyah, Jakarta, 1994, hlm. 45.
[2]Ibid., hlm. 5-6.
[3]M. Alisuf Sabri, Pengantar Psikologi Umum dan Perkembangan, Bulan Bintang, Jakarta, hlm.  80.
[4]Agus Sujanto, Psikologi Kepribadian, Aksara Baru, Jakarta, 1986, hlm 3.
[5]Departemen Agama RI, Op. Cit., hlm. 176.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar