KEIKUT SERTAAN KEGIATAN GURU DISEKOLAH
a. Mengembangkan
filsafat pendidikan.
Pendidikan
ialah ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu. Filsafat
pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan.
Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan
mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan,
bagaimana kita melakukannya apa sebab kita melakukannya, dan untuk apakah kita
melakukannya.
Adalah
menjadi keharusan guru untuk setidak-tidaknya mengetahui Filsafat pendidikan
itu dan tidak mungkin memperaktekan apa
yang tidak ia ketahui.
Membicarakan
secara terbuka apa yang mereka yakini sehingga mencapai pengertian-pengertian
dasar mengenai hakekat anak, fungsi dan tujuan sekolah dalam masyarakat, dan
bagaimana cara mengajar-belajar yang baik.
b. Memperbaiki dan
menyesuaikan kurikulum.
Biasanya
penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat
inspeksi dengan bantuan sejumlah kepala-kepala sekolah,
Guru-guru sendiri untuk sebagian terbesar tidak
mengambil bagian apapun dalam perencanaan perbaikan kurikulum itu Mereka
tinggal menerima dan menggunakan saja menurut apa adanya.
Prosedur
itu, menghadapi berbagai kesulitasi dalam praktek perbaikan pendidikan dan
pengajaran. Kita masih ingat akan mata pelajaran civics, krida dan prakarya
yang ditambahkan pada kurikulum ' gaya baru", dan kegiatan-kegiatan
pembaharuan seperti mengajar secara unit teaching, diskusi kelompok, memimpin
community survey, menyusun test-objective serta pengolahan hasilnya, dan
lain-lain yang pada umumnya mengalami kesukaran/ kemacetan dalam pelaksanaan,
karena hal-hal tersebut hanya ditentukan dari atas, guru-guru tidak
diikut-sertakan. Keadaan yang demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan
pengajaran yang hanya tinggal di atas kertas saja.
Hal
yang demikian menimbulkan pengertian tentang keharusan untuk mengikut sertakan
guru-guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c. Merencanakan Program
Supervisi
Dengan supervisi dimaksudkan, kegiatan-kegiatan
pengawasan yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengajar belajar dalam kelas. Tujuannya yang pokok
ialah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan profesionil dan untuk
belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dalam
tugasnya.
Kegiatan-kegiatan supervisi meliputi teknik-teknik
pembicaraan individuil, pertemuan secara kelompok, kunjungan kelas, ceramah,
workshop, demonstrasi mengajar, teknik-teknik dan metode-metode mengajar yang
baru, penilaian terhadap mengajar secara sistematis, dan pertukaran
pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru.
d. Merencanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan Kepegawaian .
Di
masa yang lampau, guru-guru tidak mempunyai suara apapun tentang sifat dari
kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian yang menyangkut tugas dan jabatannya.
Mereka tinggal menerima dan menjalankan saja atas penempatan, pengangkatan,
penentuan gajinya, kesejahteraannya, pemberhentiannya, dsb. Semua kebijaksanaan
tersebut dibuat dan ditentukan oleh fihak atasan di tingkat pusat.
Dalam
zaman dan sistim pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti
sekarang ini, kebijaksanaan-kebijaksanaan kolonial dan otokratis itu harus
ditinggalkan. Sekarang, dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran
dan pengertian akan perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin
pendidikan dan pendidik/guru kita pada umumnya kebijaksanaan-kebijaksanaan
kepegawaian makin berubah ke arah pelaksanaan yang demokratis.
Adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian yang memerlukan ikut sertanya guru-guru
dalam perencanaannya tentu saja harus
melalui permusyawaratan perwakilan antara lain ialah: masalah penempatan,
orientasi, promosi (kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian (pensiun,
pemecatan, dsb.), pemindahan , pemberian tugas belajar, cuti, konduite, masalah
gaji, pengobatan, dan kesejahteraan guru-guru dan petugas-petugas pendidikan
pada umumnya.
e.
Kesempatan-kesempatan berparttsipasi lainnya
Masih banyak kesempatan-kesempatan lain yang
mengharuskan ikut-sertanya guru-guru dalam administrasi sekolah. Beberapa di
antaranya ialah:
1. Menyelidiki
buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
2. Merencanakan
dan merumuskan tujuan-tujuan dari kegiatan-kegiatan extra kurikuler,
pelaksanaan dan sistim penilaiannya.
3. Menentukan
dan menyusun tata-tertib sekolah
4. Menetapkan
syarat-syarat penerimaan murid baru.
5. Menentukan
syarat-syarat kenaikan kelas.
6. Menyusun
acara Ulangan-ulangan Umum.
7. Menetapkan
daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
8. Merumuskan
kebijaksanaan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru.
9. Menyusun
daftar pelajaran umum.
10. Menetapkan
pengawasan dan penilaian kebersihan gedung dan halaman sekolah.
11. Merencanakan
penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
12. Merencanakan
penilaian kemajuan-kemajuan program sekolah.
13. Menetapkan
pengawasan dan bimbingan kegiatan-kegiatan organisasi murid.
14. Merencanakan
penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan pekerjaan ujian.
15. Merencanakan
kegiatan-kegiatan upacara hari-hari nasional,keagamaan, dan sebagainya.
16. Merencanakan
dan memimpin rapat-rapat guru.
17. Menyelidiki
dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan sekolah.
18. Menyusun
peraturan-peraturan dan penyelenggaraan perpustakaan.
19. Memikirkan
usaha-usaha memajukan kesejahteraan guru pegawai dan murid murid.
20. Merencanakan
dan membantu kelancaran ketata-usahaan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. M.Ngalim Purwanto Dkk, Administrsai Pendidikan, Mutiara Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar