Wujud kebudayaan



KEBUDAYAAN

Istilah Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, buddhayah, yang mempakan bentuk jamak dari kata buddhi, yang berarti budi atau akal. Kebudayaan dipandang sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Sementara ada sarjana lain yang menguraikan kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk, budi-daya yang berarti "daya dari budi"  atau "kekuatan dari'akal". Dari arti-arti yang bersifat etimologis ini, kata budaya kemudian dipahami sebagai daya atau kekuatan yang bersumber dari budi yang berwujud cipta rasa dan karsa, Oleh karena itu kebudayaan dapat dipandang sebagai hal-hal yang berkaitan dengan cipta rasa dan karsa beserta hasil-hasilnya. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari bahasa Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Dari uraian ini jelaslah bahwa kebudayaan hanya dimiliki oleh manusia yang dimungkinkan oleh adanya kemampuan akal budinya.
Koentjaraningrat mengartikan budaya dengan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Untuk lebih mengkonkritkan hal di atas, kita dapat menggunakan uraian yang diberikan oleh Kontjaraningrat yang membedakan adanya tiga wujud dari kebudayaan, yaitu :
1.       Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilia, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama ini adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto. Wujud ini bertempat di dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan hidup. Ketika gagasan itu dituangkan dalam tulisan, maka tempatnya menjadi berubah dia dapat di dalam suatu karangan dan buku-buku karya para penulis dari warga masyarakat yang bersangkutan. Ide atau gagasan-gagasan dari manusia telah menjadi jiwa dalam suatu masyarakat, yang memberi arah bagi kebijakan atau tingkah laku yang diperbuatnya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kedua ini disebut juga sistem sosial (social system) mengenai tindakan berpola dari manusia. Sistem social terdiri dari berbagai aktivitas dari manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan dan bergaul satu sama lain dalam masyarakat, yang berlangsung dari waktu ke waktu dengan memperlihatkan pola-pola kesamaan tertentu. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat , sistem sosial ini lebih konkrit dari wujud pertama tadi, karena kita mengalaminya, dapat diobservasi, dapat difoto dan didokumentasikan.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga ini disebut juga kebudayaan fisik, yang sangat konkrit dibandingkan dengan dua wujud terdahulu, karena dapat diraba, dilihat dan difoto. Bentuknya bermacam-macam, ada yang besar seperti pabrik baja sampai yang kecil seperti jarum ; ada alat-alat yang kompleks seperti komputer, atau benda-benda besar dan kecil yang bergerak, umpamanya alat transportasi. Di samping itu, budaya fisik dapat berupa bangunan yang merupakan hasil seni arsitek seperti sebuah candi yang indah, atau bangunan rumah dan gedung, dari yang kecil sampai yan besar, atau tinggi bagai pencakar langit.

Ketiga wujud kebudayaan sebagaimana disebutkan di atas dalam kenyataannya merupakan hal yang tak terpisahkan satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal yang sering berwujud adat- istiadat berperan mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik gagasan ide atau pikiran maupun tindakan dan karya manusia akan menghasilkan hal yang konkrit
berupa  benda-benda  kebudayaan  fisikinya.   Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan
alamiahnya, sehingga mempengaruhi pola-pola perbuatan dan tindakannya, bahkan juga cara berpikirnya.

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama : pertama kebudayaan material, yaitu kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkrit. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi mangkuk tanah liat, perhiasan, senjata dan seterusnya. Kebudayaan material ini juga mencakup barang-barang seperti televisi, pesawat terbang stadion olahraga, pakain, mesin cuci, gedung pencakar langit, dsb. Kedua, Kebudayaan non-material, adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, lagu atau tarian tradisional.

Sumber :  Mukhtar Hadi, M.Si, Ilmu Sosial Budaya Dasar Ilmu Alamiah Dasar, STAIN Metro Press 2009



untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat