KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK


KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK


Mendidik dan Mengasuh anak-anaknya
          Karena anak adalah amanat yang diberikan Allah kepada manusia (orang tua), maka kewajiban orang tualah untuk mendidik dan mengasuhnya dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana dijelaskan bahwa: “pemeliharaan seorang bapak terhadap anaknya ialah dengan jalan mendidik, mengasuh dan mengajarnya dengan akhlak atau moral yang tinggi dan menyingkirkannya dari teman-teman yang jahat”.
          Untuk mendidik dan mengasuh anak-anaknya adalah suatu hak dan kewajiban dari orang tua yang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain sebagaimana dijelaskan, bahwa “salah satu kewajiban dan hak utama dari orang tua yang tidak dapat dipindahkan adalah mendidik anak-anaknya”.
          Pendapat di atas memperjelas bahwa kewajiban orang tua mendidik anak-anaknya, dan jangan sampai mereka membiarkan anak-anak mereka tumbuh tanpa bimbingan terutama pada usia mereka menjelang remaja.

Memenuhi segala kebutuhan anak-anaknya.
Pemenuhan segala kebutuhan tersebut meliputi :
1.      Kebutuhan jasmaniah, seperti ; makan, minum, pakaian dan segala kebutuhan yang berkenaan dengan kebutuhan biologis.
2.      Kebutuhan psikhis dan sosial (rohani), meliputi ; kebutuhan akan rasa kasih sayang, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan rasa harga diri, kebutuhan akan rasa bebas, kebutuhan akan rasa mengenal, dan kebutuhan akan rasa sukses.

            Sedangkan kebutuhan khas remaja meliputi :
1.      Pengakuan sebagai orang yang mampu untuk menjadi dewasa.
2.      Perhatian dan
3.      Kasih sayang.
Terpenuhi atau tidaknya kebutuhan mempengaruhi juga kesehatan mental yang dimilikinya (remaja), sebab terpenuhi atau tidaknya kebutuhan individu, sangat mempengaruhi kesehatan mental yang dimilikinya.

Membina mental/moral anak-anaknya.
Orang tua berkewajiban untuk membina mental/moral anak-anaknya, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi :

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Abbas bin Walid damasyqi, telah menceritakan Ali bin Ayyasi, telah menceritakan Sa’id bin Umaroh, telah menceritakan kepadaku Haris bin Nu’man, aku mendengar Annas bin Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah pendidikan (adab) mereka”. (HR. Ibnu Majah).
           
Berdasarkan hadits di atas jelaslah kepada kita bahwa orang tua mempunyai kewajiban untuk membina mental atau moral anak-anaknya. Kemudian dalam firman Allah SWT dalam surat an Nisa ayat 9:

Artinya : “Dan hendaklah takut kepada Allah SWT orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.


Ayat diatas akan memperjelas pentingnya orang tua mempersiapkan anak-anaknya dengan mental dan moral yang tinggi untuk dapat memiliki mental yang sehat, dalam arti mampu menggunakan segala potensi dan bakatnya semaksimal mungkin dengan cara yang membawa kepada kebahagiaan dirinya dan orang lain.  Maka pembinaan tersebut hendaknya dilaksanakan secara baik dan terus menerus. Sebagaimana dijelaskan bahwa  “pembinaan moral dan mental agama, harus dilaksanakan terus menerus sejak seseorang itu lahir sampai matinya”.
Pembinaan mental anak-anak hendaknya dilaksanakan secara berangsur-angsur dan tanpa paksaan sebagaimana dijelaskan bahwa “pembinaan mental, bukanlah suatu proses yang dapat terjadi dengan cepat dan dipaksakan, tapi haruslah secara berangsur-angsur, sehat dan sesuai dengan pertumbuhan, kemampuan yang sedang dilalui”.
Berdasarkan penjelasan di atas jelaslah akan pentingnya kewajiban orang tua untuk membina mental dan moral anaknya agar jangan sampai mental anak-anaknya terganggu.

Orang tua berkewajiban membentengi anaknya dengan agama yang kuat

Kewajiban orang tua yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan jiwa keagamaan pada anak-anaknya, untuk membina jiwa agama ini hendaklah dilaksanakan bukan hanya dilingkungan rumah tangga (keluarga), tetapi juga hendaknya dilaksanakan dilingkungan masyarakat.  Maka segala sesuatu yang dapat merusak pembinaan itu hendaknya dijauhkan, sebagaimana dijelaskan “untuk melakukan pendidikan agama dan pembinaan mental secara baik dalam masyarakat hendaknya segala pengaruh yang bertentangan dengan ajaran agama disingkirkan”.
Berdasarkan kutipan di atas jelaslah bahwa, untuk membina mental seseorang segala sesuatu yang dapat merusak pembinaan yang kita laksanakan baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat harus dijauhi, hal tersebut disebabkan “segala unsur-unsur yang bertentangan dengan agama yang terdapat dalam masyarakat, akan menghambat pertumbuhan moral agama pada anak bahkan mungkin menghancurkannya sama sekali”.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa kewajiban orang tua itu sangat kompleks, disamping ia harus memenuhi segala kebutuhan anak-anaknya, tetapi mereka juga harus membina anak-anaknya sehingga mereka dapat hidup ditengah-tengah masyarakat dengan mental yang sehat.



Sumber :

M. Athiyaha Al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam,Alih Bahasa H. Busthami A. Gani dan Djohar Bahry, Bulan Bintang, Jakarta, 1984,

Kartini Kartono, Peranan Keluarga Memandu Anak, Alumni, Bandung, 1985,

Andi Mappiare, Psikologi Remaja, Usaha Nasional, Surabaya, 1982,

Muhammad Fuad Abdul Baqy, Sunan Ibnu Majah II , Isa Babil Hulabi Wasyitkah, 1954, 121.

Zakiah Daradjat, Pembinaan Jiwa/Mental, Bulan Bintang, Jakarta, 1985,









untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat 

2 komentar: