PRINSIP PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian hasil belajar dalam pendidikan dilaksanaan atas
dasar
prinsip-prinsip yang
jelas sebagai landasan pijak. Prinsip dalam hal ini
berarti
rambu-rambu atau pedoman
yang perlu dipegangi
dalam
melaksanakan
kegiatan penilaian hasil
belajar. Untuk itu,
dalam
pelaksanaan penilaian
harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1) Valid
Penilaian hasil belajar
harus mengukur apa
yang seharusnya
diukur dengan menggunakan
jenis tes yang terpercaya atau sahih.
Artinya, adanya kesesuaian
alat ukur dengan
fungsi pengukuran
dan sasaran pengukuran.
Apabila alat ukur
tidak memiliki
kesahihan yang dapat
dipertanggungjawabkan, maka data
yang
masuk juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi
salah.
2) Mendidik
Penilaian hasil belajar
harus memberikan sumbangan
positif
pada pencapaian hasil
belajar siswa. Oleh
karena itu, PBK
harus
dinyatakan dan dapat
dirasakan sebagai penghargaan
untuk
memotivasi siswa yang
berhasil dan sebagai
pemicu semangat
untuk
meningkatkan hasil belajar
bagi yang kurang
berhasil,
sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus
tetap diapresiasi
dalam penilaian.
3) Berorientasi pada
kompetensi
Penilaian hasil belajar
harus menilai pencapaian
kompetensi
siswa yang
meliputi seperangkat pengetahuan, sikap,
ketrampilan
dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak.
Dengan berpijak pada
kompetensi ini, maka
ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan
dapat diketahui secara
jelas dan
terarah.
4) Adil dan obyektif
Penilaian hasil belajar
harus mempertimbangkan rasa keadilan
dan obyektifitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,
latar
belakang budaya, dan
berbagai hal yang
memberikan kontribusi
pada
pembelajaran. Sebab ketidakadilan
dalam penilaian, dapat
menyebabkan menurunnya motivasi belajar
siswa, karena mereka
merasa dianaktirikan.
5) Terbuka
Penilaian hasil belajar hendaknya dilakukan secara terbuka
bagi
berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa
jelas bagi pihak-pihak
yang berkepentingan, tanpa
ada rekayasa
atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6) Berkesinambungan
Penilaian hasil belajar
harus dilakukan secara
terus-menerus
atau
berkesinambungan dari waktu
ke waktu, untuk
mengetahui
secara
menyeluruh perkembangan siswa,
sehingga kegiatan dan
unjuk kerja siswa dapat
dipantau melalui penilaian.
7) Menyeluruh
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara menyeluruh,
yang
mencakup aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik
serta
berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan
berbagai
bukti hasil belajar
siswa yang dapat
dipertanggungjawabkan
kepada semua pihak.
8) Bermakna
Penilaian hasil belajar
diharapkan mempunyai makna
yang
signifikan bagi semua
pihak. Untuk itu,
PBK hendaknya mudah
dipahami dan dapat
ditindaklanjuti oleh pihak-pihak
yang
berkepentingan.
Hasil penilaian hendaknya
mencerminkan
gambaran yang utuh
tentang prestasi siswa
yang mengandung
informasi
keunggulan dan kelemahan,
minat dan tingkat
penguasaan siswa dalam
pencapaian kompetensi yang
telah
ditetapkan.
SUMBERNYA DARI MANA YA?
BalasHapusPBK tu apa ya?
BalasHapusPenilaian
HapusBeracuan
Kriteria
prinsip-prinsip penilaian teks dong
BalasHapusboleh di share y, tlg ini diambil dari mana sumbernya
BalasHapusKomentar tentang prinsip-prinsip dalam belajar dengan dua sumber
BalasHapusboleh tau ga ini sumbernya dari mana?
BalasHapusTERIMA KASIH INFORMASINYA
BalasHapusTolong min ....sumber-nya dari mana?
BalasHapus