Rasional
Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi
pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang
meliputi standar isi, standar
proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait
dengan perkembangan penduduk Indonesia
dilihat dari pertumbuhan
penduduk usia produktif. Saat
ini jumlah penduduk
Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14
tahun dan orang
tua berusia 65
tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun
2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Olehsebab itu
tantangan besar yang
dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar
sumberdaya manusia usia
produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi
sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
b. Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain
terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
dan informasi, kebangkitan
industri kreatif dan
budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Arus
globalisasi akan menggeser
pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan
tradisional menjadi masyarakat industri
dan perdagangan modern
seperti dapat terlihat di
World Trade Organization
(WTO), Association of Southeast
Asian Nations (ASEAN)
Community, Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), dan ASEAN
Free Trade Area (AFTA).
Tantangan eksternal juga
terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh
dan imbas teknosains
serta mutu, investasi, dan
transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia
di dalam studi
International Trends in International Mathematics and Science
Study (TIMSS) dan Program for
International Student Assessment
(PISA) sejak tahun
1999 juga menunjukkan bahwa
capaian anak-anak Indonesia
tidak menggembirakan dalam beberapa kali
laporan yang dikeluarkan TIMSS
dan PISA. Hal
ini disebabkan antara
lain banyaknya materi uji
yang ditanyakan di
TIMSS dan PISA
tidak terdapat dalam kurikulum
Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola
Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola pembelajaran
yang berpusat pada
guru menjadi pembelajaran berpusat
pada peserta didik.
Peserta didik harus memiliki
pilihan-pilihan terhadap materi
yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola pembelajaran
satu arah (interaksi
guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan
alam, sumber/ media lainnya);
3) pola pembelajaran
terisolasi menjadi pembelajaran
secara jejaring (peserta didik
dapat menimba ilmu
dari siapa saja dan
dari mana saja
yang dapat dihubungi
serta diperoleh melalui
internet);
4) pola pembelajaran
pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif
mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola belajar
sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola pembelajaran
alat tunggal menjadi
pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola pembelajaran
berbasis massal menjadi
kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi
khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) pola pembelajaran
ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran
ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran
pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata
Kelola Kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum selama ini
telah menempatkan kurikulum
sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk
Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah diubah sesuai dengan
kurikulum satuan pendidikan.
Oleh karena itu
dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan
tata kelola sebagai berikut:
1) tata kerja
guru yang bersifat
individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman
sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen
kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana
dan prasarana untuk
kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan
dengan cara pendalaman
dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
Sumber :
SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 67 TAHUN 2013
TENTANG
KERANGKA DASAR
DAN STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH DASAR/MADRASAH
IBTIDAIYAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar