STANDAR PERKEMBANGAN DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I.
PENDAHULUAN
- RASIONAL
Pada
hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1)
pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri.
Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga
Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga
Negara untuk mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara
itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi system
pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan
tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional,
untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat ,
dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi
pendidikan nasional adalah mewujudkan system pendidikan sebagai pranata sosial
yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia
agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah:
(1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang
memiliki daya saing di tingkat nasional,
regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan
masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi pengembangan
potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas
kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas
lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan
global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks
Negara Kesatuan Republik Indinesia.
Anak usia dini merupakan individu yang
berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan
usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh
aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu
disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam
rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang
mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat
pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang
kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh
ataupun orang dewasa lain yang ada disekitar anak, sehingga anak memiliki
kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud
meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian,
kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia
dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya
pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak
kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan
bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup,
serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh
kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan
perasaannya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi
/ standar perkembangan bagi anak usia dini yang dikembangkan
berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para
pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.
- TUJUAN DAN FUNGSI
1.
Tujuan
Adanya standar
kompetensi perkembangan anak diharapkan
dapat membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini,
meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian,
kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk
hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.
Fungsi
a.
Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku yang baik
sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b.
Mengetahui kemampuan sosialisasi dan kemampuan
mengendalikan emosi.
c.
Mengetahui perkembangan kemampuan menolong diri sendiri.
d.
Mengetahui
kemampuan perkembangan bahasa.
e.
Mengetahui
kemampuan daya pikir dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f.
Mengetahui
pertumbuhan fisik dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.
- RUANG LINGKUP
Standar kompetensi
pendidikan anak usia dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan
dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini
dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
· Perkembangan
moral dan nilai-nilai agama
·
Perkembangan
sosial, emosional dan kemandirian
·
Perkembangan
bahasa
·
Perkembangan
kognitif
·
Perkembangan
fisik/motorik
·
Perkembangan
seni
Standar perkembangan ini
disusun sesuai dengan tahapan usia anak, yaitu:
· Standar
perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
·
Standar
perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
·
Standar
perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
·
Standar
perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
·
Standar
perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
·
Standar
perkembangan anak usia 5 – 6 tahun
- PRINSIP-PRINSIP
Beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada
pendidikan anak usia dini meliputi:
1. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan
kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan
perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan
perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan
perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke
rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa
sosial.
2. Berorientasi
pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa
berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak pada usia dini sedang membutuhkan
proses belajar untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangannya. Dengan
demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan
pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.
3. Bermain
Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan pendekatan
dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang
disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan
dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta
mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi,
menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga
pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain anak membangun
pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4. Stimulasi
Terpadu
Perkembangan anak bersifat sistematis, progresif dan
berkesinambung-an antara aspek kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti
kemajuan perkembangan satu aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya.
Karakteristik anak memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan
bagian demi bagian. Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh
aspek perkembangan dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan
kematangan dan konteks sosial, dan budaya setempat.
5. Lingkungan
Kondusif
Lingkungan pembelajaran
harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga
anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain baik di
dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan keamanan
dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus disesuaikan
dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan
mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari
nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di
rumah dan tempat bermain ataupun di lingkungan sekitar. Pendidik harus peka
terhadap karakteristik budaya masing-masing anak.
6. Menggunakan
Pendekatan Tematik
Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik.
Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan
lingkungan sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling
dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.
7. Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat
dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang
menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak
untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya
dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses
pembelajaran.
8.
Menggunakan
Berbagai Media dan Sumber Belajar
Setiap
kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau
bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan
sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di
lingkungan sekitarnya.
9. Mengembangkan
Kecakapan Hidup
Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan
kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang
berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta
memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan
Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada
anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya
tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan
pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak menyenangi belajar.
- PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian
perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak
berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini
yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.
2.
Prinsip
–prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
·
Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan
dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
·
Adaptasi
Kurikulum anak usia dini
harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
·
Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini
harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan
perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan
selanjutnya
·
Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini
harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan
keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
·
Kepraktisan
dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan
kemudahan bagi praktisi dan masyarakat
dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
·
Kelayakan
(feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan
kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
·
Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat
dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini
3. Pendekatan
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum
anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:
3.1. Pendekatan
Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan
isi program didalamnya hendaknya dapat
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi
kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya
seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai
konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan
diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia
dini.
3.1. Pendekatan
Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak
usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar
anak, maupun yang mungkin dialami anak
pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya
akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk
mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga,
masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan
Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini
hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak
membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus
dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi
dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat
pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam
rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan
kurikulum bermain kreatif (Play based
curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif
didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan
sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana
anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya
4. Karakteristik
Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum
Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
4.1.
Kurikulum
PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan
dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
4.2.
Kurikulum
PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan
terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
4.3.
Kurikulum
PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup
dan jenis PAUD.
4.4.
Kurikulum
PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya
bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan
masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
4.5.
Standar
Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak
terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk
kesejahteraannya.
- RAMBU-RAMBU
1.
Standar
kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun
program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi
perkembangan anak.
2.
Standar
kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan
tahapan usianya.
3.
Standar
perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment
perkembangan anak.
4.
Standar
kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan
orangtua khususnya.
5.
Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar
perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah
menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6.
Penggunaan standar kompetensi
/ perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan
sosial dan budaya anak.
G. STANDAR PERKEMBANGAN AKHIR USIA
1. Peristilahan
Peristilahan Standar Perkembangan Akhir Usia (SKAU) dapat disamakan dengan
istilah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan SD sampai SMA. Standar Perkembangan Akhir
Usia digunakan sebagai pedoman penilaian dan asesmen perkembangan anak.
2. Perkembangan
Akhir Usia
USIA/UMUR
ASPEK
|
Akhir
usia
1 tahun
|
Akhir
usia
2 tahun
|
Akhir
usia
3 tahun
|
Akhir
usia
4 tahun
|
Akhir
usia
5 tahun
|
Akhir usia
6 tahun
|
NILAI DAN NILAI-NILAI AGAMA
|
Anak mampu memperhatikan perilaku keagamaan yang
diterima melalui inderanya
|
Anak
mulaimeniru perilaku keagamaan secara
sederhana danmulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih
|
Anak mampu meniru secara terbatas perilaku
keagamaan yang dilihat dan didengarnya
Mulai meniru perilaku baik
atau sopan
|
Anak mampu meniru dan
mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan gerakan beribadah secara
sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila diingatkan
|
Anak mampu meng- ucapkan
bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan
serta mampu belajar berpetilaku baik dan sopan bila diingatkan
|
Anak mampu melakukan
perilaku keagamaan secara berurutan dan mulai belajar membedakan perilaku baik
dan buruk
|
SOSIAL EMOSIONAL
|
Anak mampu membangun interaksi dengan merespon
kehadiran orang lain
|
Anak mampu berinteraksi dengan lingkungan terdekatnya (keluarga), dan
menunjukkan keinginannya dengan kuat
|
Anak mampu berinteraksi dan mengenal dirinya, dan
menunjukkan keinginannya dengan kuat
|
Anak mampu berinteraksi, dapat menunjukkan reaksi
emosi yang wajar, serta mulai menunjukkan rasa percaya diri
|
Anak mampu berinteraksi, mulai dapat
mengendalikan emosinya, mulai menunjukkan rasa percaya diri, serta mulai
dapat menjaga diri sendiri
|
Anak mampu ber- interaksi, dan mulai mematuhi
aturan, dapat mengendalikan emosinya, menunjukkan rasa percaya diri, dan
dapat menjaga diri sendiri.
|
KOGNITIF
|
Anak mampu menyadari keberadaan benda yang
tidak dilihatnya
|
Anak bereksplorasi melalui
indera dan motoriknya terhadap benda yang ada di sekitarnya
|
Anak mampu mengenal benda dan memanipulasi
objek/benda
|
Anak mampu mengenal konsep
sederhana dan dapat mengklasifikasi
|
Anak mampu mengenal dan
memahami berbagai konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari
|
Anak mampu memahami konsep
sederhana dan dapat memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
|
BAHASA
|
Anak
mampu merespon suara
|
Anak mampu mengerti isyarat dan perkataan orang
lain serta mengucapkan keinginannya secara sederhana
|
Anak dapat men- dengangarkan, dan ber- komunikasi
secara lisan dengan kalimat sederhana
|
Anak dapat mendengarkan, berkomunikasi secara
lisan serta memiliki penbenda- haraan kosa kata yang semakin banyak
|
Anak dapat berkomunikasi secara lisan, memiliki
perbenda- haraan kata-kata dan mengenal simbol-simbol
|
Anak dapat berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta
mengenal simbol-simbol untuk per- siapan membaca, menulis dan berhitung
|
FISIK
|
Anak mampu menggerakkan
tangan, lengan, kaki, kepaladan badan
|
Anak mampu menggerakkan
anggota tubuhnya dalam rangka latihan kekuatan otot tangan, otot punggung dan
otot kaki untuk menjaga keseimbangan
|
Anak mampu melakukan gerakan
seluruh anggota tubuhnya secara
terkoordinasi
|
Anak mampu melakukan gerakan
secara ter- koordinasi dalam rangka kelenturan, dan keseimbangan
|
Anak mampu melakukan gerakan
tubuh secara ter- koordinasi dalam
rangka kelenturan, kelincahan, dan keseimbangan
|
Anak mampu melakukan gerakan
tubuh fisik secara ter- koordinasi kelenturan sebagai keseimbangan, dan kelincahan
|
SENI
|
Anak mampu bereaksi terhadap irama yang
didengarnya
|
Anak mampu meniru suara dan
gerak secara sederhana
|
Anak mampu melakukan
berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat mengekpresi-kan
diri dalam bentuk goresan sederhana
|
Anak mampu melakukan
berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni
|
Anak mampu meng- ekspresikan diri dengan meng-
gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni melului kegiatan eksplorasi
|
Anak mampu meng- ekspresikan diri dan ber- kreasi
dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai media/bahan
menjadi suatu karya seni.
|
Sumber : Pusat Kurikulum Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat
Pembinaan TK dan SD Universitas Negeri Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar